JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI meminta Polri tidak berbuat represif, menanggapi gelombang unjuk rasa di beberapa wilayah di Indonesia yang diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi membuat.
Pasalnya, sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus, pasukan yang terlatih serta rantai komando harus mampu menghindari tindak kekerasan sehingga tidak memicu emosi publik.
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengingatkan dalam penanganan aksi unjuk rasa Polri pasti memiliki perencanaan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen.
''Fungsi intelijen dan keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib. Sehingga tidak perlu memerlukan tindakan dalam rangka penegakan hukum,'' kata Ninik, melalui keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019).
Ninik yakin, Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif menggunakan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas, terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal, penegakan hukum semata.
.jpg)
Share this article
Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI meminta Polri tidak berbuat represif, menanggapi gelombang unjuk rasa di beberapa wilayah di Indonesia yang diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi membuat.