JAKARTAPUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Gelombang mahasiswa terus membanjiri gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Rombongan sekitar 100 mahasiswa dari Sekolah Tinggi Teknik PLN (STTPLN) Cengkareng, Jakarta Barat, berangkat dari stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuju Stasiun Palmerah.
Pergerakan mahasiswa menuju Senayan terpantau dari atribut yang dikenakannya berupa jas almamater berwarna biru pada pukul 16.30 WIB.
Mereka mengisi setiap gerbong KRL yang bergerak menuju Stasiun Palmerah berbaur dengan masyarakat lainnya.
Beberapa dari mereka ada yang membawa karton berisi aspirasi yang mereka gulung dan belum dibuka. Mereka berjalan tertib.
Menurut salah satu mahasiswa STTPLN, Dinda Angraini (20) mereka sengaja memilih berangkat sore hari untuk bergabung dengan mahasiswa lainnya yang sudah lebih dulu berada di DPR.
"Sebagian sudah ada yang berangkat, kami menyusul untuk bersatu dengan mahasiswa lainnya," kata mahasiswa semester lima Jurusan Teknik Informatika tersebut.
Dinda mengaku telah mendapat restu dari pihak rektorat yang mengizinkan mahasiswa turun berdemonstrasi ke DPR.
"Kami diizinkan libur, juga diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik," kata Dinda.
Sesampainya di Stasiun Palmerah, mereka bergabung dengan mahasiswa lainnya di antaranya dari Institut Pertanian Bogor dengan almamater warna navy dan Universitas Indonesia (UI) mengenakan jas kuning kebesarannya.
Selanjutnya ratusan mahasiswa itu bergerak keluar membentuk barisan dan menyanyikan lagi mars mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan suasana di Stasiun Palmerah padat dengan lalu lalang penumpang kereta dan juga rombongan mahasiswa.
Mahasiswa kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354) serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Share this article
Rombongan sekitar 100 mahasiswa dari Sekolah Tinggi Teknik PLN (STTPLN) Cengkareng, Jakarta Barat, berangkat dari stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuju Stasiun Palmerah.