JAKARTAPUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Badan Pemeriksa Keuangan akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga terkait mekanisme pemberian hibah kepada Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).
''Hibah sebenarnya boleh saja tapi untuk KONI sebaiknya memakai satker sendiri, khusus. Nanti BPK merekomendasikan soal itu,'' ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Kamis (19/92019).
Hal itu disampaikan Moermahadi menganggapi proses pemberian hibah dari Kemenpora kepada KONI yang menjerat Menpora Imam Nahrowi sebagai tersangka penerimaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
AYO BACA : Imam Nahrawi Tersangka, Sesmenpora: Enggak Usah Galau!
Imam Nahrowi ditetapkan tersangka dugaan penerimaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018. Dia diduga menerima suap senilai total Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpor, penerimaan terkait ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatannya.
''Sebetulnya kan memang sistem pertanggungjawabannya itu harus disampaikan. Kemarin itu sebenarnya ketua KONI yang baru sempat menyampaikan juga apakah nanti KONI itu dianggap sebagai satkernya Kemenpora. Jadi nanti dia punya DIPA (Daftar Isian Perencanaan Anggaran) sendiri untuk menyelesaikan permasalahan itu, saya kira itu,'' papar Moermahadi.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I-2019 BPK, terdapat empat kementerian/lembaga pusat yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kemenpora, Komisi Pemilihan Umum dan KPK. Sedangkan lembaga yang mendapat disclaimer atau Tidak Memberikan Opini adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla).
''WDP Kemenpora itu tidak dikaitkan dengan itu (perkara suap). Laporan keuangan sesuai dengan standar, kewajaran begitu, jadi tidak dikaitkan dengan itu. Tapi memang ada beberapa masalah pertanggungjawaban,'' jelas Moermahadi.

Share this article
BPK akan memberikan rekomendasi kepada Kemenpora terkait mekanisme pemberian hibah kepada KONI.