JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Dewan Pers menindaklanjuti aduan Livi Zheng terhadap 3 media daring, yaitu Tirto.id, Asumsi.co dan Geotimes dengan melakukan mediasi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Proses mediasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan mempertemukan Livi Zheng dengan anggota Dewan Pers. Kemudian dilanjut dengan perwakilan tiga media teradu.
Proses yang dilakukan secara tertutup itu berjalan cukup singkat. Setelah istirahat makan siang, keduanya ditemukan dalam satu ruangan sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah hampir dua jam, akhirnya mediasi selesai dan semua pihak ke luar dari ruangan. Sayang, perwakilan dari tiga media tidak berkenan untuk memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari.
Meskipun begitu, Arief Zulkifli Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Pers, Dewan Pers mengatakan proses mediasi antara Livi Zheng dan tiga media teradu berjalan lancar. Hanya saja, baru satu media, yaitu Tirto.id yang menandatangi kesepakatan dengan pihak Livi Zheng.
"Tadi yang sepakat dan final adalah Tirto. Jadi Tirto tidak cover both side, membuat pemberitaan yang mengandung opini dan menghakimi. Dia harus membuat hak jawab. Nanti hak jawabnya disampaikan oleh pihak pengadu dalam hal ini Livi, dan meminta maaf," ujar Arief dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Senin (9/9/2019).
"Penyelesaian di dewan pers adalah penyelesaian etik. Berupa hak jawab, permohonan maaf. Itu biasa sekali," lanjutnya.
Arief menjelaskan masih ada dua media lagi yang belum menandatangi kesepakatan. Pasalnya, pihak pengadu masih ingin membaca dan menimbang artikel di dua media tersebut.
"Yang ditandatangani baru Tirto, yang dua lagi itu belum, karena pihak pengadu masih mau membaca dan menimbang kira-kira hari Rabu," pungkas Arief.
.jpg)
Share this article