JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM-- Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat pemotongan kabel serap optik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Cikini Raya, Cikini, Jakarta Pusat.
Ketua APJATEL, Muhammad Arif Angga mengatakan, sebanyak 25 operator mengalami kerugian akibat adanya pemotongan kabel serap optik secara sepihak tersebut.
''Mungkin kalau dari sisi kabel sendiri di mana ada 25 operator, perkiraan saya di atas Rp 10 miliar (kerugiannya),'' ucap Arif saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Kerugian itu, kata Arif, juga dirasakan para pelanggan di daerah terdampak yakni Cikini dan Kemang.
AYO BACA : APJATEL Sebut Pemprov DKI Jakarta Langgar Aturan Soal Pemotongan Kabel Serat Optik
''Yang pasti, Jalan Cikini Raya saja sudah ratusan, tapi karena ini kabel backbone bisa dibilang yang kena tuh sekitarnya juga. Saya rasa ribuan customer bisa berdampak ketika ada pemutusan sepihak seperti itu,'' ujar Arif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melakukan revitalisasi utilitas di area trotoar dan sejumlah jaringan kabel serat optik telekomunikasi berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 126 Tahun 2018.
.jpg)
Share this article
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat pemotongan kabel serap optik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Cikini Raya, Cikini, Jakarta Pusat.