JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM-- Tempat kos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat disegel Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat. Penyegelan tersebut dibantu pihak Kecamatan Johar Baru dan Satpol PP.
\"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu,\" ujar Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat Syahruddin di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Penyegelan tersebut dilakukan untuk menghentikan berjalannya operasi kos sleep box yang dikenal karena harga murah namun memiliki tata ruang yang tidak sesuai dengan izin bangunan.
\"Jadi itu dari aspek ruang segala macem sudah nggak sehat. Nggak manusiawi. Kita lihat dari situ,\" kata Syahruddin.
AYO BACA : Rilis Jaringan Narkoba di Jakarta Utara
Dalam IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, kos tersebut seharusnya dibangun sebagai rumah tinggal dan bukan digunakan sebagai tempat usaha penginapan.
Kos tersebut memiliki 60 kamar yang tersedia di bangunan dengan tiga lantai. Ukuran satu kamar kos yang disewakan rata- rata berukuran 2x1 meter kubik dan disewakan mulai Rp 30.000 per hari hingga Rp 500.000 per bulan.
Sebelumnya, penjaga kos sleep box Johar Baru, Chandra mengatakan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi Senin (2/9/2019) telah melakukan inspeksi mendadak dan menyatakan kos tersebut tidak manusiawi.
Chandra mengaku, Irwandi menjanjikan akan membantu penghuni kos mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, namun pada kenyataannya sehari setelah kunjungannya para penghuni diminta untuk keluar dari kos yang akhirnya disegel.
AYO BACA : Informasi Penting soal Kos di Jatinangor bagi Mahasiswa Baru

Share this article
Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu