JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Dalam hitungan menit ribuan pengendara terekam melakukan pelanggaran lalu lintas oleh kamera CCTV E-TLE super canggih yang telah terpasang di sekitar Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Seperti telah diketahui sebelumnya, penerapan tilang elektronik atau Elektronik-Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah resmi diberlakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman adalah pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
“Mereka tidak sadar bila ruas itu telah terpasang CCTV (Closed Circuit Television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis tercapture,” ujar Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, di Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, Senin siang.
Saat ini kamera CCTV ETLE super canggih telah telah terpasang di 10 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada, seperti dilansir AYOJAKARTA.COM dari laman Antara (4/7/2019).
Nantinya pelanggaran yang dilakukan pengendara akan diverifikasi melalui petugas di TMC sebelum nantinya dikirimkan surat tilang ke alamat kendaraan pelanggar yang tercantum pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Share this article
Dalam hitungan menit ribuan pengendara terekam melakukan pelanggaran lalu lintas oleh kamera CCTV E-TLE super canggih yang telah terpasang di sekitar Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.