CILANDAK, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan 66 Rukun Warga (RW) sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Anies memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK) di RW tersebut.
Hari ini pembatasan di 66 RW sudah mulai dilakukan. Wilayah tersebut masih harus menjalankan pembatasan aktivitas secara ketat. Warganya pun diminta mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah.
Salah satu wilayah yang diberlakukan WPK adalah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Di kecamatan ini, terdapat 2 RW yang warganya dipantau secara ketat. Adapun kedua RW tersebut adalah RW 02 di Kelurahan Pondok Labu dan RW 01 di Kelurahan Lebak Bulus.
AYO BACA : Hari Pertama Masa Transisi, Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 83 Kasus
"Hanya 2 RW (yang diberlakukan wilayah pengendalian ketat). Ada di RW 02 Kelurahan Pondok Labu dan RW 01 di Kelurahan Lebak bulus," kata Mundari, Camat Cilandak saat dihubungi Ayojakarta, Jumat (5/6/2020).
Menurut Mundari, teknis pelaksanaan WPK dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat RW. Pemantauan dilakukan langsung oleh Ketua RW setempat dibantu jajaran Kecamatan Cilandak.
"Pelaksanaan tetap dengan Gugus Tugas RW. Kearifan lokal kita kedepankan. Bidang kesehatan, bidang sosial, dan keamanan tetap dibantu kita (Kecamatan)," jelas Mundari.
AYO BACA : Penampakan Salat Jumat Berjamaah di Masjid Soedirman Mabes TNI
Mundari tidak menjelaskan secara rinci bagaimana teknis pelaksanaan WPK di wilayahnya. Namun, katanya, aktivitas keluar-masuk warga di wilayah tersebut diawasi secara ketat.
Sebelumnya, Gubernur Anies menyatakan, 66 RW yang telah ditetapkan sebagai WPK harus menerapkan aturan khusus terkait pembatasan kegiatan. Di wilayah tersebut juga bakal dilakukan tes massal dengan pemantauan ketat.
66 RW yang masuk zona merah itu terdapat angka kasus Covid-19 sangat tinggi sehingga perlu menerapkan pembatasan ketat.
"Ternyata kami menemukan bahwa di Jakarta ini ada 66 RW dengan laju Incidence Rate yang masih harus mendapatkan perhatian khusus. Tapi saya perlu berikan proporsinya, ya. Jumlah RW ada 2.741. Ke-66 ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW, yang 97,6 persen alhamdulilah relatif terkendali," kata Anies di Balai Kota Jakarta.
AYO BACA : Anies Ancam Tutup Mall Hingga Kantor yang Langgar Aturan PSBB Transisi

Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan 66 Rukun Warga (RW) sebagai zona merah penyebaran Covid-19.