BEKASI UTARA, AYOJAKARTA.COM -- Pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi menyambut gembira keputusan Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan mereka kembali membawa penumpang mulai 8 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengizinkan ojek online bisa beroperasi lagi 100 persen dengan menampung penumpang mulai 8 Juni 2020. Tapi kebijakan ini tidak berlaku di zona merah DKI Jakarta.
Hal ini terlihat dari bahan presentasi Anies saat konferensi pers tadi siang, bertajuk Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat. Anies sekaligus mengumumkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta diperpanjang dengan masa transisi selama Juni ini.
AYO BACA : Polemik Larangan Ojol Bawa Penumpang oleh Kemendagri Sudah Selesai
Kebijakan terkait ojol itu langsung disambut para supir ojol di kawasan sekitar Ibu Kota, termasuk di Kota Bekasi, yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta.
“Alhamdulillah, akhirnya boleh bawa penumpang lagi,” kata Rifqi, seorang pengemudi ojol kepada Ayobekasi.net, Kamis (4/6/2020).
Dia berharap, pendapatannya akan kembali normal seperti sedia kala setelah 8 Juni. Ia akui, pemasukan sebagai supir ojol hanya mengandalkan pesan antar barang dan makanan dalam tiga bulan terakhir.
AYO BACA : Keren, APD Khusus Pengemudi Ojol Ini Bisa Cegah Droplet
“Mudah-mudahan ekonomi kembali maju, normal lagi dan kita benar-benar aman COVID-19,” ujarnya.
Perasaan lega juga diungkapkan Arden, pengemudi ojol lain. Dia bersyukur walau kebijakan itu adalah dari Pemprov DKI, karena bukan tak mungkin Pemkot Bekasi juga akan memutuskan kebijakan yang sama.
“Jakarta sudah boleh (angkut penumpang), Bekasi juga seharusnya bolehkan. Mungkin sebentar lagi pengumumannya,” katanya.
Izin kembali mengangkut penumpang oleh Pemprov DKI diikuti sejumlah syarat berbasis protokol kesehatan yang ketat.
Contohnya, penumpang diharuskan membawa helm sendiri, pengemudi dan penumpang wajib memakai masker, dan selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
AYO BACA : Pengemudi Ojol Siap

Share this article
Kebijakan terkait ojol itu langsung disambut para supir ojol di kawasan sekitar Ibu Kota, termasuk di Kota Bekasi, yang biasa beroperasi di daerah Jakarta.