JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Lantaran menyebut polisi memperlakukan mahasiswa secara tidak etis saat diperiksa, Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada Ananda Badudu.
''Kita akan mengirim somasi ke Ananda Badudu, segera tolong klarifikasi agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan yang kemarin. Karena masih ada yang meyakini bahwa pernyataan dia benar,'' kata Kepala Unit (Kanit) IV Subdit Resmob, AKP Rovan Richard Mahenu di Mapolda Metro Jaya, Seninm (30/9/2019).
Pernyataan itu dilontarkan Ananda setelah diperiksa polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ananda diperiksa sebagai saksi perkara aliran dana kepada pengunjuk rasa dalam aksi demo yang berakhir ricuh pada 24 September 2019.
Rovan menegaskan jika pernyataan Ananda tidak benar adanya. Keterangan Ananda dinilai dapat menyesatkan masyarakat.
AYO BACA : Diperiksa Lima Jam, Polisi Lepaskan Ananda Badudu
Dia kemudian memperlihatkan rekaman camera closed-circuit television (CCTV) saat pemeriksaan Ananda sebagai bentuk bantahan terhadap pernyataan Ananda.
"Saya mewakili Subdit Resmob merasa dengan pemberitaan ini nama baik Resmob dan Polri dicederai sehingga kepercayaan masyarakat ke kami, ke Polri dengan adanya pernyataan ini, jadi luntur," tutur Rovan.
Rovan menegaskan, jika Ananda tidak mengklarifikasi pernyataannya, Subdit Resmob akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
AYO BACA : Polisi Minta Ananda Tak Bicara Sembarangan Soal Mahasiswa yang Ditahan
.jpg)
Share this article
Lantaran menyebut polisi memperlakukan mahasiswa secara tidak etis saat diperiksa, Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada Ananda Badudu.