JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM--Aksi yang akan digelar kelompok masa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen (JPPK) Prabowo-Sandi batal dilaksanakan, lantaran tidak mengantongi surat izin dari pihak keamanan setempat.
Kendati demikian, pihak kepolian Polres Jakarta Selatan tetap menyiapkan sejumlah personel untuk berjaga-jaga di depan kediaman Prabowo Subianto di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Kami menyiapkan personel disini satu kompi. Kurang lebih seratus orang kita siapkan keamanan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa untuk mengadakan sebuah aksi harus mengantongi izin dari pihak keamanan setempat.
"Jadi, kalau menyampaikan aspirasi kan, wajib memberitahukan kepada pihak kepolisian, tetapi mereka harus aturan-aturan khususnya yang menjadi objek unjuk rasa, tidak dibenarkan di fasilitas-fasilitas pribadi, apalagi rumah seperti ini," jelasnya.
"Pastinya dari pihak kepolisian tidak akan mengizinkan, walaupun sebelumnya sudah ada pemberitahuan," paparnya.
Menurut pantauan ayojakarta.com, hingga pukul 11.45 wib suasana di depan kediaman Prabowo Subianto masih dijaga oleh pihak kepolisian setempat. Namun, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.
Sementara itu, humas JPPK tidak menjawab panggilan dari ayojakarta.
Share this article
Aksi yang akan digelar kelompok masa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen (JPPK) Prabowo-Sandi batal dilaksanakan, lantaran tidak mengantongi surat izin dari pihak keamanan setempat.