PASAR REBO, AYOJAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyelamatan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) batu penggilingan abad ke-18 ke Balai Budaya Condet agar pengawasannya lebih optimal.
Penyelamatan ODCB yang diperkirakan berusia ratusan tahun itu dilakukan bersama Pusat Konservasi Cagar Budaya dan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Timur.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, ODCB batu penggilingan itu ditemukan di trotoar Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Ini merupakan upaya penyelamatan agar objek lebih terlindungi, karena selama ini berada di trotoar jalan yang rentan rusak, baik karena cuaca atau tindakan vandalisme," ujar Iwan dikutip dari PPID, Minggu 31 Oktober 2021.
Selain ditemukan di Jalan TB Simatupang, Iwan mengungkapkan, ODCB batu penggilingan juga ditemukan di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo sebanyak 5 buah, dan ada juga di Kelurahan Penggilingan, Cakung. Setelahnya, batu penggilingan dikonservasi melalui pembersihan dan dilakukan beberapa perbaikan bagian objek yang mengalami kerusakan.
Selain ditempatkan di Balai Budaya Condet, ODCB batu penggilingan juga ditempatkan di Museum Sejarah Jakarta.
"Kami akan memberikan narasi berisi keterangan sejarah batu penggilingan, agar masyarakat yang data ke Balai Budaya Condet mengetahui latar belakang dan cerita batu tersebut," jelas Iwan.
Diketahui, batu penggilingan merupakan alat pengolah tebu yang diperkirakan digunakan pada abad ke-17-18 Masehi. Dalam tulisan Haan (1935: 323-324), terdapat istilah suikermolen yang berarti pabrik pembuatan gula. Pada abad ke-18, istilah pabrik pembuatan gula ini merujuk pada pabrik gula dengan peralatan tradisional sederhana yang menggunakan batu untuk menggiling tebu.
Pada masa itu, gula menjadi salah satu komoditas penting untuk perdagangan di dunia. Batavia adalah salah satu daerah penghasil gula, di mana hasilnya diekspor ke Cina dan Jepang. Produksi gula di Batavia dilakukan oleh orang-orang Cina yang bermukim di wilayah Pecinan. Menyadari produksi gula memberikan keuntungan, VOC akhirnya membuat ketetapan bahwa gula di Batavia wajib dijual kepada VOC, tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain. Bahkan, VOC yang menentukan harga gula.
Tahun 1710 adalah puncak kejayaan produksi gula di Batavia, di mana terdapat 130 pabrik pembuat gula yang dimiliki oleh orang Cina, dengan sebagian besar berada di sekitar Sungai Ciliwung. Namun, setelahnya, produksi gula mengalami penurunan yang ditandai dengan berkurangnya pabrik gula. Pada 1738, terdapat 80 pabrik gula. Kemudian, pada 1750, terdapat 66 pabrik gula. Lalu, pada 1786, hanya terdapat 44 pabrik gula.
Batu penggilingan biasa disebut warga setempat sebagai batu kiser. Setelah menurunnya produksi tebu di Batavia dan keluarnya orang-orang Cina dari Batavia pada 1740, mereka mulai mendirikan benteng-bentengan dengan pagar tinggi yang selanjutnya disebut Cina Benteng. Salah satunya, mulai membuat pabrik penggilingan tebu untuk dijadikan gula pasir di wilayah Cakung.
Asal usul nama Kampung Penggilingan juga berasal dari batu penggilingan tersebut. Dahulunya, nama kampung ini adalah Kampung Cakung yang terkenal dengan sebutan Kampung Gula.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan kerja sama Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Sudin Penanggulangan Kebakaran Jakarta Timur, Kelurahan Gedong, dan pihak-pihak terkait, sehingga proses evakuasi dapat berjalan lancar," pungkasnya.

Share this article
Penyelamatan ODCB yang diperkirakan berusia ratusan tahun itu dilakukan bersama Pusat Konservasi Cagar Budaya.