PASAR REBO, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menutup sementara selama tiga hari pelayanan publik di kantor Kecamatan Pasar Rebo setelah empat pegawai di gedung tersebut tertular Covid-19.
"Ada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dua orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang terpapar Covid-19, Senin (18/1/2021)," kata Camat Pasar Rebo, Anthon Widodo dilansir beritajakarta.id, Selasa (19/1/2021).
Pegawai kecamatan yang kontak langsung dengan keempatnya disarankan melakukan swab test PCR untuk mendeteksi kemungkinan tertular.
Penutupan layanan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 berlaku mulai Selasa (19/1/2021) dan kembali dibuka pada Kamis (22/1/2021).
AYO BACA : Mau Ngemil Takut Perut Buncit, Jangan Kawatir Ini Tipsnya
Sementara itu, pelayanan dialihkan sementara ke fasilitas lain, di antaranya lima kantor kelurahan di Kecamatan Pasar Rebo.
"Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dialihkan ke lima kantor kelurahan, sementara untuk Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) dialihkan ke Kecamatan Ciracas," katanya.
"Untuk pelayanan di yang memerlukan tanda tangan camat, bisa dilaksanakan di Kelurahan Pekayon," imbuhnya.
Kemudian, untuk pelayanan administrasi kependudukan dialihkan ke Kantor Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil.
AYO BACA : Gara-gara Kebijakan Privasi Baru Jutaan Orang Tinggalkan WhatsApp

Share this article
Empat Pegawai Positif Covid-19, Aktivitas Layanan Kantor Kecamatan Pasar Rebo Dialihkan