JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pandemi COVID-19 tak menyurutkan minat sebagian warga Jakarta membeli takjil yang dijajakan pedagang kaki lima. Tapi, tentu saja ada protokol kesehatan yang mesti ditaati saat bertransaksi.
Berkaitan itu, penjualan takjil di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, diperketat dengan tujuan agar penjual dan pembeli tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya penularan virus corona.
Pengawasan terhadap penjual takjil rutin dilakukan setiap hari dengan mengerahkan 25 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.
"Pengawasan yang kami lakukan lebih pada masalah protokol kesehatan agar masyarakat saling menjaga jarak, mengenakan masker dan sarung tangan, serta tidak turun ke jalan. Mereka kami imbau mematuhi kebijakan PSBB," terang Sekretaris Kecamatan Pulogadung, Sigit Darmanto, Rabu (29/4/2020).
Titik-titik lokasi penjualan takjil di Kecamatan Pulogadung antara lain di depan Pasar Rawamangun dan Pasar Pulogadung, Jalan Balai Pustaka, Jalan Masjid Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Bekasi dekat Flyover Klender, dan Jalan Palad.
Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto, menambahkan, pihaknya rutin melakukan pengawasan PSBB terutama saat sore. Kawasan penjualan takjil menjadi salah satu sasaran.
"Sejauh ini belum ditemukan ada pelanggaran pedagang takjil. Kalau ada yang berjualan di atas trotoar atau bahu jalan pasti langsung kami tindak," ujar Andik.
Dari pantauannya di lapangan sejauh ini, para penjual takjil juga tidak menyediakan bangku atau tidak menyediakan layanan makan di tempat.

Share this article
Pengawasan terhadap penjual takjil rutin dilakukan setiap hari dengan mengerahkan 25 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.