JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Timur melonjak hingga lima kali lipat dibanding kondisi normal.
''Petugas kita kewalahan. Normalnya menangani 200 pemohon per hari tapi hari ini bisa tembus seribu pemohon,'' kata Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha Satuan Intelkam Polres Jaktim Ipda Wahyu Wibowo, Selasa (12/11/2019).
Lonjakan pemohon SKCK kali ini merupakan imbas pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang bergulir sejak Senin malam (11/11/2019).
Selain itu, pemohon juga berasal dari kalangan pekerja swasta yang membutuhkan persyaratan untuk perpanjangan masa kontrak kerja.
''Kalau dihitung komposisinya lebih banyak yang pemohon untuk keperluan pendaftaran calon ASN,'' kata Wahyu.
Lonjakan pemohon SKCK di Polres Jaktim membuat delapan petugas penerimaan dan pengetikan kewalahan sebab jumlah mereka belum ideal.
Pelayanan pembuatan SKCK yang biasanya digelar di lantai dua harus diperluas ke lantai empat ruang serbaguna. Pemohon di lantai empat dibagi menjadi dua jalur, yang diperuntukan bagi pemohon SKCK jalur daring dan manual.
Antrean pemohon SKCK mengular di lantai dua maupun empat Mapolres Jaktim. Tidak jarang beberapa pemohon mengurus SKCK hingga empat jam lamanya.
''Proses sidik jari satu jam, bayar di loket satu jam, antre ambilnya yang lama di lantai dua. Kalau dihitung bisa empat jam,'' kata Kartono (27), pemohon SKCK jalur daring.

Share this article
Pemohon SKCK di Polres Metro Jakarta Timur melonjak hingga lima kali lipat dibanding kondisi normal.