JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur nantinya bisa memanfaatkan area trotoar. Saat ini fasilitas tersebut sedang dipersiapkan pemerintah kota setempat.
"Sekitar Jatinegara sangat potensial bantu fasilitasi, sehingga PKL bisa terpenuhi," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Menurut dia, penyediaan fasilitas trotoar bagi PKL menjadi salah satu skala prioritas menyusul revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Gubernur Anies Baswedan meminta seluruh kota administratif di Jakarta memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk berdagang, namun dengan catatan trotoar harus memenuhi aspek.
Salah satu aspek yang dimaksud adalah dimensi trotoar yang mencapai 5-8 meter sehingga representatif bagi pejalan kaki maupun pedagang.
"Sekarang ini yang ada di Jakarta Timur baru sekitar 3-4 meter, itu pun baru beberapa titik. Kalau dari Jatinegara belum semua," katanya.
Saat ini pihaknya masih menggarap pembuatan trotoar di sekitar kawasan Pasar Jatinegara sesuai dengan persyaratan yang ada. Semisal disesuaikan dengan karateristik pedagang di wilayah setempat.
"Kalau kebutuhan pedagangnya kuliner, kita akan sesuaikan dengan karakteristik wilayahnya," katanya.
Uus menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga sedang memperluas pembuatan trotoar di Jaktim.
"Salah satunya di kawasan Cawang sampai Cililitan yang ditarget rampung pada 2020," katanya.

Share this article
Penyediaan fasilitas trotoar bagi PKL menjadi salah satu skala prioritas menyusul revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.