TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 48 Rukun Warga (RW) di Jakarta Utara telah merdeka dari kasus positif COVID-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percapatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengatakan, 48 RW itu sebelumnya masuk zona merah COVID-19 tapi sekarang sudah berubah ke zona hijau. Berarti, semua warga yang sebelumnya berstatus positif COVID-19 kini telah dinyatakan sembuh.
“Dari data yang kami rinci, 48 RW di Jakarta Utara berubah ke zona hijau. 63 warga yang terpapar COVID-19 di sana telah dinyatakan sembuh. Tidak ada lagi kasus penyebaran COVID-19 di lingkungan RW tersebut,” kata Ali.
Ali menyebut kesuksesan tersebut merupakan hasil kolaborasi masyarakat yang menjalankan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 33/2020 Tentang Gugus Tugas Percapatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.
Dalam instruksi tersebut, Gugus Tugas Percapatan Penanganan COVID-19 dibuat di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW. Warga juga diminta menjalankan protokol kesehatan, isolasi mandiri bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dengan Pemantauan (PDP), mendukung warga atau tetangga yang terpapar, merespons cepat memutus mata rantai penularan, seperti meminta pendampingan dokter warga dan Puskesmas.
“Intinya, pengurus RT/RW dan warga harus saling menjaga agar wilayahnya tidak terpapar COVID-19. Jika memang sudah ada yang terpapar, peran warga sekitar sangat berpengaruh agar lingkungan tersebut kembali ke zona hijau,” jelasnya.
Dengan 48 RW yang kini dinyatakan merdeka dari COVID-19, maka secara keseluruhan terdapat 313 RW di Jakarta Utara yang masuk dalam zona hijau.
Sementara itu 141 RW lainnya masih berjuang melawan COVID-19 di mana masih terdapat pasien dalam perawatan rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.

Share this article
Dengan 48 RW yang kini dinyatakan merdeka dari COVID-19, maka secara keseluruhan terdapat 313 RW di Jakarta Utara yang masuk dalam zona hijau.