JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Warga sekitar Kelurahan Pluit sudah menyetujui tiga bangunan untuk digunakan sebagai rumah isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19.
Ketiga lokasi itu adalah bekas Kantor RW 05, SMKN 56 dan SDN 03. Mereka yang akan menempati ruang isolasi itu hanya yang berkriteria tanpa gejala dan tidak beresiko. Selain itu, pasien yang rumah atau tempat tinggalnya tidak layak sebagai lokasi isolasi mandiri.
"Kami usulkan 3 lokasi untuk dijadikan rumah isolasi sementara bagi warga Pluit yang terjangkit virus corona. Alhamdulillah, ketiga lokasi itu sudah disetujui oleh warga sekitar," ujar Lurah Pluit, Rosiwan, saat meninjau kesiapan Kantor RW 05, Rabu (29/4/2020).
Ia menjelaskan, bangunan permanen bekas Kantor RW 05 Pluit berdiri di lahan seluas 100 meter persegi. Bila paviliun depan bangunan ditutup dan disekat maka bisa menampung sekitar 12 orang.
"Akan dipisah antara pria dan wanita. Di lokasi itu baru disediakan ranjang dan kasur busa yang merupakan hasil swadaya masyarakat," terangnya.
Keberadaan rumah isolasi mandiri di setiap kelurahan di DKI Jakarta adalah langkah antisipasi bila terjadi lonjakan pasien positif COVID-19 di ibu kota. Rumah isolasi di tiap kelurahan dibutuhkan karena proses penularan virus corona yang tergolong sangat cepat.
"Saya harap warga bisa saling membantu dalam penyediaan alat pendukung isolasi yang akan digunakan selama berada di rumah isolasi," katanya.
Ia mengimbau warga yang dinyatakan positif COVID-19 dan harus menjalani isolasi mandiri, langsung menempati rumah isolasi yang sudah disediakan. Terutama, pasien yang kondisi rumahnya tergolong tidak memadai untuk dijadikan lokasi isolasi.
"Seperti (rumah) yang tidak ada kamar atau pembatas dan dihuni banyak orang, maka akan membahayakan anggota keluarga lainnya," ungkap Lurah.

Share this article
Akan dipisah antara pria dan wanita. Di lokasi itu baru disediakan ranjang dan kasur busa yang merupakan hasil swadaya masyarakat.