KEPULAUAN SERIBU, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membentuk gugus tugas penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
"Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID- 19" kata Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, Rabu (18/3/2020) seperti dilansir dari Berita Jakarta.
Tim ini bertugas melakukan upaya percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.
Lebih lanjut Junaedi mengatakan, gugus tugas terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu dengan tugas melakukan sosialisasi, penyemprotan ruang publik, kapal ojek, homestay dan resort dengan menggunakan cairan disinfektan sesuai standar kesehatan.
"Kita akan buka posko untuk gugus tugas COVID-19 untuk pengaduan dan laporan masyarakat di Pulau Pramuka, hari ini," tandasnya.

Share this article
Tim ini bertugas melakukan upaya percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.