AYOJAKARTA.COM - Setelah selesai menjalankan ibadan puasa Ramadan, umat Islam dipertemukan pada hari kemenangan yakni Hari Raya Idul Fitri.
Tepat hari ini, Senin 31 Maret 2025 umat Islam telah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
Setelah berpuasa selama satu bulan dan marayakan Idul Fitri, terdapat amalan sunnah lainnya yang bisa kita lakukan.
Tentunya, jika kita melakukan amalan ini akan mendapat pahala dari Allah SWT.
Baca Juga: Bantuan Sosial Cair Menjelang Lebaran 2025! BLT Tunai Rp600.000 Siap Diantar ke Rumah
Amalan sunnah yang dimaksud pada bulan Syawal ini adalah puasa syawal selama enam hari.
Dikutip dari mirror.mui.or.id, Senin (31/3/2025) anjuran puasa syawal ini sesuai dengan hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِننْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim no 1164).
Lantas apakah puasa syawal enam hari ini harus dilaksanakan secara berurutan atau boleh di selang-seling?
Simak penjelasan berikut dari Imam al-Nawawi dalam karyanya al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab:
قَالَ أَصْحَابُنَا يُسْتَحَبُّ صَوْمُ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ لِهَذَا الْحَدِيثِ قَالُوا وَيُسْتَحَبّبُّ ان يصومها متتابعة فِي أَوَّلِ شَوَّالٍ فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عن أول شَوَّالٍ جَازَ وَكَانَ فَاعِلًا لِأَصْلِ هَذِهِ السُّنَّةِ لِعُمُومِ الْحَدِيثِ وَإِطْلَاقِهِ وَهَذَا لَا خِلَافَ فِيهِ عِنْدَنَا وَبِهِ قَالَ أَحْمَدُ وداود
“Pengikut madzhab al-Syafi’i (yang merupakan sahabatku dalam permasalahan fikih) memandang sunnah hukumnya berpuasa enam hari di bulan Syawal karena hadits di atas. Mereka juga berpendapat kesunnahan tersebut baiknya dilaksanakan secara berurutan di awal Syawal.
Bila ada orang yang memilih melaksanakannya secara acak atau memilih berpuasa di akhir bulan Syawal, maka itu boleh-boleh saja, dan orang tersebut dianggap mengamalkan inti sunnah Nabi karena mengacu pada hadits yang umum, tidak spesifik (di mana Nabi tidak menjelaskan enam hari tersebut apakah harus berurutan atau tidak, juga tidak menjelaskan apakah harus di awal atau di akhir). (Lihat al-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 6, hlm 379)
Puasa ini memang menjadi perbedabatan di antara para ulama.
Imam al-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan lainnya memandang bahwa puasa syawal adalah sunnah, dianjurkan untuk dilaksanakan.
Sementara Imam Malik dan Abu Hanifah memandang makruh, tidak dianjurkan untuk dilaksanakan.
Bagi yang mengikuti madzhab Imam al-Syafi’i melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, boleh-boleh saja melakukan puasa secara berurutan atau acak, serta boleh di awal atau di akhir bulan.
Namun yang utama yakni melaksanakan puasa selama enam hari Syawal secara berurutan di awal bulan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ada Tambahan Tunjangan Profesi Guru 1 Bulan untuk Guru Kategori Ini, Cek Segera
Di sisi lain, menurut Sayyid Abdullah al-Hadrami yang dikutip dari unusa.ac.id dalam kitabnya disebutkan “Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus?
Jawabannya dalah sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal).” (Sayyid Abdullah al-Hadrami, al-Wajiz fi Ahkamis Shiyam wa Ma’ahu Fatawa Ramadhan).
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami puasa syawal bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara terus-menerus, misal dari tanggal 2 hingga tanggal 7 Syawal tanpa henti dan dengan cara terpisah, misal tanggal 2 Syawal puasa, esoknya tidak, dan di tanggal 4 Syawal kembali puasa, begitu juga seterusnya.
Kendati demikian, yang lebih utama dari dua cara tersebut adalah yang terus-menerus tanpa dipisah.***
Share this article
Apakah puasa syawal wajib dilakukan selama enam hari secara berturut-turut? Simak penjelasan berikut ini.