Begini Penjelasan Buya Yahya Soal Tadarus Mengganggu Kenyamanan Warga, Disebut Haram?

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Dalam sebuah sesi tanya jawab tentang permasalahan yang sering terjadi di bulan Ramadhan.

Seorang peserta mengajukan pertanyaan kepada Buya Yahya mengenai etika tadarus Al-Qur'an menggunakan mikrofon.

Pertanyaan tersebut menyoroti situasi yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, di mana seseorang melakukan tadarus Al-Qur'an menggunakan pengeras suara hingga menjelang waktu sahur.

Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi Samsung A06 5G dan Motorola Moto G45 5G, Duel HP Harga Rp2 Jutaan

Kondisi ini menimbulkan protes dari warga setempat yang merasa terganggu karena harus bekerja keras keesokan harinya.

Penanya meminta pendapat Buya Yahya tentang bagaimana peran tokoh masyarakat dalam menangani permasalahan tersebut.

Dalam jawabannya, Buya Yahya menekankan pentingnya adab dan tata krama dalam membaca Al-Qur'an.

Beliau dengan tegas menyatakan: "Di dalam membaca al-qur'an harus adab dan tata kramanya. Biarpun Anda membaca al-qur'an, anda tidak boleh mengganggu orang lain yang lagi beristirahat. Kalau mikrofonnya mikrofon yang cempreng-cempreng kemudian suaranya juga gak merdu, bisa ganggu betul itu."

Buya Yahya bahkan lebih lanjut menjelaskan konsekuensi hukumnya dengan sangat jelas: "Jadi memang tidak diperkenankan. Jadi kalau kita membaca al-qur'an jika mengganggu orang lain menjadi haram bacaannya. Itu secara jelas dikatakan oleh para ulama."

Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan ini dalam perspektif agama, di mana ibadah yang pada dasarnya mulia dapat berubah status hukumnya jika pelaksanaannya merugikan orang lain.

Baca Juga: Link Live Streaming Leicester City Vs Manchester United di Lanjutan Liga Premier Inggris

Buya Yahya juga berbagi pengalaman pribadinya dalam menangani kasus serupa, menceritakan: "Memang ada di daerah Cirebon sana, ada setelah kita lihat ya gimana tidak keganggu, pas musala tuh mikrofonnya pas masuk rumahnya. Itu kalau sudah azan mesti kaget orang tuh 'Allahu akbar' gitu, sehingga sering marah-marah orang akhirnya menjadi keras hatinya."

Beliau menyarankan penyelesaian yang bijaksana tanpa menimbulkan konflik atau menyinggung perasaan pihak yang bertadarus.

"Cuman cara menghentikannya pun dengan kelembutan, jangan sampai ada kesan atau mungkin naudubillah kebencian kepada al-qur'an," ujar Buya Yahya.

Solusi praktis yang ditawarkan Buya Yahya adalah: "Mungkin dia duduk bareng Ustaz, kira-kira gimana Apakah mikrofonnya kalau malam hari dikecilkan sedikit, yang penting ada tanda kehidupan di masjid gitu saja, tanpa harus suaranya lantang masuk rumahnya orang-orang."

Sebagai penutup, Buya Yahya menyimpulkan dengan tegas: "Jawabannya jelas bahwasanya jika mengganggu orang lain tidak boleh. Yang demikian itu ibadah tidak boleh ganggu orang lain, membaca al-qur'an tidak mengganggu orang tidur, tidak boleh mengganggu orang salat sekalipun, wallahu alam bissawab."***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# etika
# Al Quran
# tadarus
# mengganggu
# Buya Yahya

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.