AYOJAKARTA.COM - Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang ditunggu umat Muslim di seluruh dunia karena banyak pahala di dalamnya.
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan dilakukan pada bulan Ramadan adalah membaca Al-Quran dan mengkhatamkannya.
Hal itu sejalan dengan sebutan Ramadan yang disebut juga bulan Al-Quran, sebab di bulan inilah diturunkannya Al-Quran sebagai petunjuk manusia.
Baca Juga: Amalan Sebelum Buka Puasa yang Dianjurkan dan Baik Dilakukan Selama Bulan Ramadan, Apa Saja?
Hal tersebut tertuang pada surah Al-Baqarah ayat 185 dimana Bulan Ramadan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).
Dikutip Ayojakarta.com pada laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) kemenag.go.id, Minggu (26/3), Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an, Ditjen Bimas Islam Kemenag Jamaluddin M. Marki mengungkapkan alasan mengapa tadarus Al-Quran menjadi spesial.
Jamaluddin mengatakan tadarus Al-Qurán di bulan Ramadan menjadi sangat spesial, karena tidak hanya semata mengabadikan konteks waktu diturunkannya Al-Quran, namun juga menjadi ladang amal kebaikan.
Salah satunya berdasarkan Hadist Tirmidzi berikut yang menjelaskan keutamaan membaca Al-Quran:
عن ابن مسعودٍ رضيَ اللَّه عنهُ قالَ : قال رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : منْ قرأَ حرْفاً مِنْ كتاب اللَّهِ فلَهُ حسنَةٌ ، والحسنَةُ بِعشرِ أَمثَالِهَا لا أَقول : الم حَرفٌ ، وَلكِن : أَلِفٌ حرْفٌ، ولامٌ حرْفٌ ، ومِيَمٌ حرْفٌ » رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح .
“Siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut. Satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya. Dan aku tidak mengatakan “Alif Laam Miim” satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, No. 6469)
Tak hanya sekedar membaca, lebih baik lagi apabila kita mampu mengkhatamkannya.
Namun dalam mengkhatamkan Al-Quran tetap batasan yang perlu diperhatikan seperti yang dilarang oleh Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW melarang untuk mengkhatamkan Al-Quran dalam waktu yang terlalu cepat atau terburu-terburu karena yang dikhawatirkan pembaca tidak akan memahami dan menghayati kandungan dari isi Al-Quran.
Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Amru bin Ash, dari Rasulullah Saw., beliau berkata, “Puasalah tiga hari dalam satu bulan.” Aku berkata, “Aku mampu untuk lebih banyak dari itu, wahai Rasulullah.” Namun beliau tetap melarang, hingga akhirnya beliau mengatakan, “Puasalah sehari dan berbukalah sehari, dan bacalah Al-Qur’an (khatamkanlah) dalam sebulan.” Aku berkata, “Aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau terus malarang hingga batas tiga hari. (HR. Bukhari).
Artikel Terkait
Buntut Skandal Rp349 Triliun, MAKI Akan Laporkan PPATK ke Bareskrim dan Mahfud MD Beri Respon Menohok: Bagus!
Prabowo Tak Takut Hadapi Anies Di Pilpres 2024! NasDem Berikan Semangat untuk Persahabatan?
Terlibat Kasus 300 Triliun Sri Mulyani, Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Benarkah Faktanya?
UPDATE BMKG! Gempa Bumi 2.7 Magnitudo Guncang Kabupaten Cianjur, Titik Lokasi Berada di Darat