Pahami Baik-Baik! Ini Syarat Wajib untuk Membayar Zakat Fitrah Jangan Sampai Salah

- Sabtu, 1 April 2023 | 19:44 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah (kibrispdr)
Ilustrasi Zakat Fitrah (kibrispdr)

AYOJAKARTA.COMSaat ini, umat Muslim di seluruh dunia tengah berbahagia karena bisa kembali menyambut bulan suci Ramadan.

Ketika memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa.

Selain itu, umat Muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di akhir Ramadan.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Keluarkan Kebijakan Pemberian THR 2023, Menteri Keuangan Sampaikan Besarannya

Sebelum membayar zakat fitrah, ada baiknya umat muslim mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat wajibnya.

Dikutip AyoJakarta.com dari Yufid TV pada Sabtu (4/1/2023), berikut adalah syarat wajib zakat fitrah.

1. Islam

Zakat ini wajib ditunaikan oleh seluruh umat muslim. Hal ini tercantum dalam Hadist Riwayat Bukhari yang berbunyi:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’kurma atau satu sha’gandum, kepada setiap hamba sahaya atau orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. Beliau memerintahkan untuk ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melakukan shalat ied,”.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, Jokowi Perintahkan PSSI Siapkan Blueprint dan Jaga Komunikasi dengan FIFA

2. Memiliki bahan makanan lebih dari 1 sha

Dalam hal ini, umat muslim memiliki bahan makanan lebih dari 1 sha untuk kebutuhan dirinya dan juga keluarganya selama sehari semalam saat hari raya.

3. Telah masuk waktu wajib membayar zakat

Waktu wajib untuk membayar zakat adalah satu atau dua hari sebelum masuk 1 Syawal, atau sebelum pelaksanaan shalat idul fitri.

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Youtube Yufid TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X