AYOJAKARTA.COM – Saat ini, umat Muslim di seluruh dunia tengah berbahagia karena bisa kembali menyambut bulan suci Ramadan.
Ketika memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa.
Selain itu, umat Muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di akhir Ramadan.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Keluarkan Kebijakan Pemberian THR 2023, Menteri Keuangan Sampaikan Besarannya
Sebelum membayar zakat fitrah, ada baiknya umat muslim mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat wajibnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari Yufid TV pada Sabtu (4/1/2023), berikut adalah syarat wajib zakat fitrah.
1. Islam
Zakat ini wajib ditunaikan oleh seluruh umat muslim. Hal ini tercantum dalam Hadist Riwayat Bukhari yang berbunyi:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’kurma atau satu sha’gandum, kepada setiap hamba sahaya atau orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. Beliau memerintahkan untuk ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melakukan shalat ied,”.
2. Memiliki bahan makanan lebih dari 1 sha
Dalam hal ini, umat muslim memiliki bahan makanan lebih dari 1 sha untuk kebutuhan dirinya dan juga keluarganya selama sehari semalam saat hari raya.
3. Telah masuk waktu wajib membayar zakat
Waktu wajib untuk membayar zakat adalah satu atau dua hari sebelum masuk 1 Syawal, atau sebelum pelaksanaan shalat idul fitri.
Artikel Terkait
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Dompet Dhuafa Hong Kong Salurkan Rp145 Juta Zakat Fitrah ke 2.800 Penerima di Indonesia
Tahun ini Bayar Zakat Fitrah di Kota Bogor Bisa Pakai Sistem Drive Thru, Begini Caranya!
Jelang Ramadan, Ini 6 Hal yang Harus Dipersiapkan sebelum Melakukan Ibadah: Puasa hingga Zakat Fitrah
Apakah Panitia Zakat Fitrah Berhak Menerima Jatah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Hukum Membayarkan Zakat Fitrah untuk Anak yang Sudah Bekerja, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Bolehkan Orang Tua Bayar Zakat Fitrah untuk Anak yang Sudah Kaya? Ini Penjelasan Buya Yahya: Boleh, Asal...