AYOJAKARTA.COM - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian THR 2023 dan gaji ke-13 sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023.
Kebijakan pemberian THR 2023 merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para ASN (TNI, Polri, tenaga pendidik, dan pensiunan) baik di pusat maupun daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan komponen THR 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan ditambah dengan tunjangan yang melekat.
Pembayaran gaji ke-13 dan THR 2023 juga akan diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.
Tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan atau dosen.
Menteri Keuangan (Menkeu) menyebutkan bahwa hal tersebut baru pertama kali dilakukan.
Untuk penambahan komponen tersebut, pemerintah pusat akan memberikan tambahan dana kepada seluruh pemerintah daerah.
Tambahan dana tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan THR 2023 tersebut diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari:
1. ASN Pusat, TNI, Polri, dan Pejabat Negara sekitar 1,8 juta orang.
2. ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang yang didalamnya termasuk Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil sebanyak 527,4 ribu orang.
Artikel Terkait
Makin Runyam! Buntut Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK Dilaporkan oleh MAKI
Simak Fakta Berikut Terkait Mafhud MD, Sri Mulyani, dan Ketua PPATK Dilaporkan Ke Bareskrim
TEGAS! Tepis Tuduhan Gaya Hidup Flexing, Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Alphard Masuk Apron Soetta
RESMI! Sri Mulyani Umumkan Gaji Ke 13 PNS Akan Cair di Bulan Juni 2023
Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan Guru dan Dosen Dapat THR Spesial Lebaran 2023, Cair di Tanggal Ini
ASN Menangis! Tukin THR Tahun Ini Masih Dipotong 50%, Cair Mulai 4 April 2023, Simak Penjelasan Sri Mulyani!
Runyam! Sri Mulyani Kembali Kena Senggol, Mahfud MD Sebut Ada Anak Buah Kemenkeu Sengaja Tutupi Dugaan TPPU
ASN Siap-siap! THR Akan Segera Cair, Sri Mulyani: Perkiraan Tanggal ....
CEK FAKTA: KPK Sita Puluhan Mobil Mewah dan Moge Milik Sri Mulyani?
Mohon Maaf! THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Akan Cair 100 Persen, Sri Mulyani Berikan Alasan Begini