AYOJAKARTA.COM – salat duha adalah salah satu salat sunnah yang dikerjakan pagi hari hingga menjelang waktu zuhur.
salat duha ditunaikan minimal dua rakaat, namun disarankan untuk menunaikan empat rakaat. Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW melaksanakan salat duha empat rakaat bahkan lebih.
Rasulullah SAW memberikan teladan untuk melaksanakan salat duha, tetapi tidak dikerjakan setiap hari.
Baca Juga: Apakah Kredit Rumah dengan Sistem KPR Itu Riba? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Menurut Islam
Lantas, bagaimana hukum salat duha? Apa keutamaannya? Mengapa jika dilakukan setiap hari bisa menyelisihi sunnah Rasul? Simak selengkapnya artikel ini sampai selesai.
Hukum salat duha, dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Islam Populer, Senin (30/1/2023), yakni sunnah.
Menurut ulama Madzhab Maliki dan Syafi'i memandang nilai kesunnahan salah duha sangat kuat sehingga hukumnya adalah sunnah muakkadah.
“Kekasihku (Rasulullah SAW) telah berwasiat kepadaku tentang tiga perkara agar tidak aku tinggalkan hingga mati: puasa tiga hari setiap bulan, salat duha, dan tidur dalam keadaan sudah melakukan salat witir,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keutamaan salat duha itu sendiri adalah diampuni dosa-dosanya, hal ini sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:
“Siapa yang menjaga salat duha akan diampuni dosanya walaupun sebanyak buih di lautan,” (HR. Tirmidzi).
Keutamaan lainnya dengan menunaikan salat duha maka akan mendapatkan amalan yang dapat menggantikan sedekah.
Maksudnya yaitu ketika seseorang menunaikan salat duha, maka akan setara dengan saat dirinya memberikan sedekah. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dzar, Rasulullah SAW bersabda:
“Pada setiap persendian kalian harus dikeluarkan sedekahnya setiap pagi, setiap tasbih (membaca subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (membaca alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (membaca la ilaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (membaca Allahu akbar) adalah sedekah, amar bin ma'ruf adalah sedekah, nahi’anil munkar adalah sedekah. Semua itu dapat terpenuhi dengan (salah) dua rakaat yang dilakukan di waktu duha,” (HR.Muslim).
Artikel Terkait
Hukum Nikah Beda Agama Dalam Islam, Ustaz Adi Hidayat: Jika Tahu Dilarang, tapi Masih Dilakukan Maka...
Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Jaksa Sugeng Hariadi: Seperti Drama Episode yang Bersambung
Raut Wajah Ronny Talapessy Lesu, JPU Tolak Mentah-mentah Pledoinya: Penasihat Hukum Berkesimpulan Sendiri!
So Sweet! 15 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Valentine 14 Februari 2023 Singkat Penuh Cinta untuk Orang Terkasih