AYOJAKARTA.COM — Persidangan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat masih menjadi sorotan publik, kini muncul kecurigaan dari majelis hakim terkait sebuah kenyataan bahwa seluruh ajudan dari Putri Candrawathi yang notabenenya adalah istri seorang jenderal adalah laki-laki.
Ketika itu persidangan lanjutan telah digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ART atau Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi yang turut dihadirkan di dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan.
Dalam persidangan, majelis hakim menyoroti pernyataan Susi, bahwa seluruhnya ajudan Putri Candrawathi yang di pekerjaan dirumah Ferdy Sambo adalah laki-laki.
Baca Juga: Kak Seto Kena Prank Putri Candrawathi Soal Anak, Netizen: Sudah Diingatkan dari Dulu Ngeyel!
Mendengar pernyataan Susi tersebut, kemudian Majelis hakim menilai ada sesuatu yang tidak lazim. Karena menurutnya Istri dari seorang jendral seharusnya adalah seorang perempuan.
"Setahu pak hakim ajudan istri jendral itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan itu di militer begitu entah kalo kepolisian," ujar majelis hakim seperti yang dikutip dalam tayangan YouTube Kompas TV pada Ahad, 6 November 2022.
Selanjutnya, majelis hakim kemudian kembali menegaskan terkait keterangan yang disampaikan oleh Susi, dengan menyakinkan kembali apakah benar bahwa ajudan Putri seluruhnya adalah laki-laki tidak ada perempuan.
Baca Juga: Analisa Tajam Ahli Psikolog Forensik, Sebut Putri Candrawathi Tak Cerminkan Korban Kekerasan Seksual
"Ajudan istri jenderal dari laki-laki, memang bisa begitu? Ada ajudan pc yang perempuan?," tanyanya hakim kepada Susi.
"Gak ada, [ajudan] beliau laki-laki semua," ujar Susi singkat.
Atas keterangan dari ART Susi tersebut dalam persidangan, kini membuat publik kembali bertanya-tanya seperti keheranan majelis hakim dalam persidangan sebelumnya.
Diketahui, setelah ART Susi dihadirkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, banyak sekali kejanggalan yang muncul dan satu persatu rekayasa Ferdy Sambo mulai terkuak.
Seperti pengakuan ART Susi sebelumnya, bahwa diketahui kesaksiannya di hadapan Majelis hakim saat sidang berbeda dengan apa yang tertulis di BAP, dan justru membuat Majelis hakim menilai saksi Susi mencoba berbohong. Salah satunya terkait dengan status putra bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang diduga adalah anak adopsi.
Selain itu, soal pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J oleh Ferdy Sambo terhadap istrinya mulai terkuak kebenaranya.
Sebagai informasi, sidang pembunuhan tersebut telah memasuki pekan ke-4 bulan November, sejak sidang perdana dimulai pada pertengahan Oktober lalu.***

Share this article
Majelis hakim heran ajudan dari Putri Candrawathi yang notabenenya adalah istri seorang jenderal adalah laki-laki.