AYOJAKARTA.COM - Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri membeberkan fakta terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Diketahui, sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi kekeh dengan pengakuannya sebagai korban kekerasan seksual.
Menurut analisanya, Reza Indragiri justru menilai bahwa gelagat Putri Candrawthi ini tidak menunjukkan korban kekerasan seksual.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun TikTok @jamgadangtv pada Jumat (4/11/2022) Reza Indragiri menyampaikan seperti apa ciri-ciri jika seseorang menjadi korban kekerasan seksual.
Menurut Reza Indragiri, ciri-ciri tersebut tidak ada dalam diri Putri Candrawathi.
Reza mengatakan bahwa narasai kekerasan seksual ini sebenarnya tidak menguntungkan siapa pun.
Baca Juga: Febri Diansyah Ungkap Alasan Mengapa Mau Bela Putri Candrawathi, Netizen: Jangan Lupa Berzakat
"Kalau dia (Putri Candrawathi) betul-betul korban kekerasan seksual, maka sebetulnya mengacu pada Undang-undang TPKS, Putri selaku korban kekerasan seksual berhak mendapat restitusi dan kompensasi," ujar Reza.
Namun, hal itu akan didapat setelah ada keputusan dari pengadilan.
"Untuk membuktikan ada atau tidaknya kekerasan seksual dibutuhkan tiga hal, pertama keterangan saksi dan atau korban, kedua alat bukti lainnya, ketiga keyakinan hakim," jelas Reza.
Reza mengatakan bahwa hal pertama yakni saksi yang disebut-sebut sebagai orang yang mengetahui kekerasan seksual itu kini udah dicap tidak kredibel.
Saksi yang dimaksud Reza adalah ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi.
Artikel Terkait
Saat Kejujuran Putri Candrawathi Diragukan, dari Korban hingga Resmi Tersangka, Ada Rahasia Besar Apa?
Terpopuler! Pengacara Ungkap Bukan Brigadir J yang Meraba Putri Candrawathi Tapi Kuat Maruf
Terpopuler! Inilah Pertanyaan Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi yang Bikin Ibunda Brigadir J Menangis
Tante Brigadir J Mengaku Lega dan Puas Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ,Was-was Kekuasaan Sambo
Bukan Main! Kak Seto Sampai Menyesal Karena Diprank Putri Candrawathi Terkait Status Anak Bungsunya