JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Jelang akhir pekan, layanan Samsat Keliling masih beroperasi da bisa dimanfaatkan masyarakat.
Untuk hari ini, Jumat 8 April 2022, setidaknya ada 14 lokasi Samsat Keliling disediakan Polda Metro Jaya yang tersebar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini.
Adapun Samsat Keliling ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk mengurus serta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti kaleng pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Hari Ketiga Ramadan 1443 H, Ada 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang Bisa Dimanfaatkan Warga
Mengutip dari laman resmi Twitter @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling dibuka di 14 lokasi di Jadetabek sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara, Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur, Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Kota Tangerang, SPBU Shell Soewarna
7. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong serta Gerbang Taman Tekno.
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat serta Pasar Modern Bintaro
10. Kelapa Dua di Pasar Modern InterModa Kelapa Dua dan Perumahan Dasana Indah Legok
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu Depok
14. Cinere di Kantor Kelurahan Mampang Pancoran Mas Cinere
Sebelum menuju ke gerai Samsat Keliling, masyarakat diwajibkan melengkapi sejumlah berkas dan persyaratan.
Pertama, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih dari satu tahun. Disarankan, lebih baik datang ke gerai Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan pada H-2 jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Proses pembayaran pajak pun tidak memakan waktu lama, jika tak terjadi antrean maka hanya menghabiskan waktu paling lama 10 menit.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jakarta Sekitarnya Pada Akhir Pekan, Ditunggu sampai Siang Nanti
Kedua, siapkan berkas atau dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, di antaranya membawa KTP atas nama yang tertera pada STNK, kemudian membawa BPKB, lalu membawa STNK. Seluruh dokumen yang dibawa harus berkas asli dan disertai lampiran fotokopi.
Petugas yang berjaga di gerai Samsat Keliling pun mewajibkan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, membawa hand sanitizer, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Share this article
Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.