JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Mobil Daus Mini dikabarkan telah diamankan oleh Polres Metro Depok.
Pasalnya, kendaraan tersebut terciduk memakai rotator, sirine, dan berpelat bodong alias palsu.
Usut punya usut, mobil Daus Mini yang diamankan adalah Toyota Fortuner warna hitam. Di bagian atas mobil terdapat lampu rotator yang cukup besar.
Sementara, pelat nomor yang digunakan warna hitam. Hal itu yang membuat polisi curiga lalu mengejar mobil Daus Mini.
Baca Juga: Tabrak 3 Motor, Benarkah Pengemudi HRV Anak Pejabat?
Daus Mini terjaring razia Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok di jalan Margonda, Depok, Jawa Barat pada Kamis (10/3/2022) dini hari. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan mobil Daus Mini.
Melansir @matamatadotcom Jumat (11/3/2022) Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Tabrak 3 Motor, Polisi Tetapkan Pengemudi HRV sebagai Tersangka
"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Winam.
Setelah dicegat diminta perlihatkan surat kelengkapan mengemudi seperti STNK dan SIM, petugas menemukan pelanggaran lagi. Ternyata, pelat nomor yang dipakai tak sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Diduga Mabuk, Pengemudi HRV Tabrak 3 Motor, Satu Tewas
"STNK tidak sesuai dengan pelat nomornya," ujar Winam.
Belum diketahui apa motif Daus Mini memakai rotator, sirine, dan berpelat bodong di mobil miliknya.
"Masih kami dalami," kata Winam.

Share this article
Mobil Daus Mini dikabarkan diamankan oleh Polres Metro Depok. Kendaraan tersebut terciduk memakai rotator, sirine, dan berpelat bodong.