JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Sebuah mobil mewah Mercedes E300 atau Mercy diketahui melaju dengan melawan arah di Tol JORR. Video yang memperlihatkan aksi mobil tersebut viral di media sosial (medsos).
Salah satu yang mengunggah, seperti dikutip dari SuaraJakarta.id—jaringan Ayojakarta.com, Senin (29/11/2021), adalah akun Instagram Merekam Jakarta @merekam_jakarta.
Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Tol JORR arah selatan KM 53.600 wilayah Cakung Jakarta Timur.
Baca Juga: Usai Istilah Ghosting Viral Kini Muncul Zombieing, Berikut Penjelasannya
Berikut deretan fakta peristiwa Mercy lawan arus di Tol JORR:
1. Pengemudi Derita Demensia
Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, sopir Mercy berinsial MSD diduga menderita demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir. Sopir diketahui juga lansia.
"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
MSD sendiri telah dikembalikan ke pihak keluarga lantaran menderita demensia dan telah lanjut usia. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Karena kondisinya juga masih belum pulih. Kalau ditanyakan motifnya apa berputar dan lawan arah, orangnya juga bingung," ungkap Argo.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Pengamat: Jalan Tol Tak Aman
2. Sebabkan Tabrakan Beruntun
Mobil Mercy yang lawan arus di Tol JORR tersebut dikemudikan oleh MSD (66). Akibatnya, tabrakan beruntun pun terjadi dengan melibatkan dua kendaraan lainnya, jenis Innova dan Mobilio.
Tak ada korban jiwa dalam tabrakan beruntun itu. Dilaporkan, satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan dengan Mercy itu mengalami luka ringan.
Korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan.
Namun demikian, Argo memastikan pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan kepada MSD. Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada hari ini Senin (29/11) dengan pendampingan dari psikiater.
Baca Juga: Terendam Banjir, Lalulintas Tol JORR di TB Simatupang Lumpuh
3. Ganti Kerugian Materiil
Selain faktor demensia, lanjut Argo, alasan lain kepolisian memulangkan pengemudi Mercy itu karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Pihak keluarga pengemudi Mercy juga telah bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," tandas Argo.
Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Penyesuaian Tarif Tol JORR 1, Ini Besaran Harganya!

Share this article
Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Tol JORR arah selatan KM 53.600 wilayah Cakung Jaktim