TEBET, AYOJAKARTA - Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan kini berstatus PPKM level 2, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai memberlakukan kapasitas angkut penumpang sebesar 100%.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi menyampaikan, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, nantinya semua tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte Transjakarta, bus, dan bangku penumpang bakal dicopot secara bertahap.
"Transjakarta kembali melayani pelanggan secara penuh, khususnya dalam hal kapasitas pelanggan. Hal ini sejalan dengan mulai pulihnya kegiatan masyarakat seiring status PPKM yang dinyatakan turun menjadi level 2," ujar Prasetia dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/10/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan kapasitas angkut penumpang sebesar 100% itu sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Coronavirus Disease 2019, dan Surat Keputusan (SK) Kadishub Pemprov DKI Jakarta Nomor 441 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Coronavirus Disease 2019.
Sejalan dengan kembali normalnya kapasitas angkut, Transjakarta juga menyesuaikan jumlah armada dan rute, serta layanan Transjakarta lainnya akan dioperasikan kembali secara bertahap yang sempat ditiadakan sementara sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan. Kami akan berupaya konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat, khususnya di masa pendemi," katanya.
Kendati demikian, Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat di halte dan di dalam bus. Penumpang wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid- 19 kepada petugas baik melalui aplikasi Peduli Lindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel masing- masing sebelum memasuki gate halte, memakai masker, melakukan pengukuran suhu tubuh dan dilengkapi dengan ketersediaan hand sanitizer.
"Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman. Meski turun level, kita tidak boleh lengah. Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, Petugas Layanan Halte (PLH) kami siap di lapangan," tandasnya

Share this article
Mulai Hari Ini Kursi Bertanda X pada Bus Transjakarta Boleh Diduduki kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan kini berstatus PPKM level 2