AYOJAKARTA.COM -- KPU DKI Jakarta telah memulai proses rekapitulasi suara yang berlangsung hingga 16 Desember 2024.
Hasil sementara berdasarkan perhitungan cepat atau real count di beberapa Lembaga menunjukkan bahwa Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan sekitar 50 persen lebih suara, sementara Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan sekitar 39 persen.
Lantas, apakah pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta di Pilkada 2024 akan dilakukan satu atau dua putaran?
Baca Juga: Update Rekapitulasi Pilgub Jakarta di Pilkada 2024: 4 TPS di KPPS Tanah Abang Salah Tulis
Tim Sukses Kemenangan dari Pasangan calon nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono, Habiburokhman mengklaim jika Pilgub Jakarta di Pilkada 2024 akan berlangsung dua putaran.
“Akan berlangsung dua putaran, karena kami punya apa Namanya saksi sangat kuat yang disediakan,” ungkap Habiburokhman.
Timses dari paslon nomor urut 01 tersebut juga menegaskan untuk tidak saling bertengkar dan diharapkan untuk menunggu hasil rekapitulasi hasil akhir ini.
Sementara, tim sukses dari pasangan calon nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno, Arya Bima mengklaim bahwa Pilgub Jakarta 2024 dilakukan satu putaran.
Mengingat, paslon dukungan mereka telah mencapai suara yang cukup meraih kemenangan Pilgub di DKI Jakarta.
“Perhitungan ini dalam perhitungan, kami tanpa margin error maka kami bisa menyebutkan bahwa paslon 03 telah memenangkan kontestasi dengan suara mendapatkan alhamdulillah 50 persen,” ungkap Arya Bima dikutip dari Youtube TvOne pada Senin, 2 Desember 2024.
Adu klaim dari kedua paslon Pilgub Jakarta semakin memanas dan menjadi sorotan di berbagai kalangan.
Sementara, Anggota KPU DKI Jakarta, August Mellaz menegaskan bahwa kepastian mengenai putaran kedua akan diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.
“Kita tunggu nanti hasil dari rekapitulasi manual,” tegas August Mellaz pada saat Konferensi Pers pada 27 November 2024 yang dikutip dari Youtube Kompas TV.
Jika hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa tidak ada paslon yang mencapai ambang batas di atas 50 persen, maka pemilihan putaran kedua akan diadakan, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
Tim pemenangan dari masing-masing paslon pun sudah mulai merumuskan strategi untuk menghadapi kemungkinan tersebut.
Share this article
Apakah pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta di Pilkada 2024 akan dilakukan satu atau dua putaran?