AYOJAKARTA.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menargetkan penyelesaian pembahasan sejumlah peraturan daerah (perda).
Tujuan ini akan dicapai pada tahun depan dengan target yang lebih tinggi.
Abdul Aziz mengatakan bahwa pihaknya bisa merampungkan 13 perda tahun depan.
Sementara untuk tahun, pihaknya telah merampungkan pembahasan 10 hingga 11 perda.
Jumlah ini merupakan peningkatan sekitar 25% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Redmi Note 14 SE Resmi Rilis: HP Spesial dengan Chipset MediaTek Dimensity Punya Harga Terjangkau
Saat ini, Bapemperda telah menerima total 95 usulan rancangan peraturan daerah (raperda).
Usulan-usulan tersebut didapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat tersebut membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Puluhan usulan Raperda ini nantinya akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
Beberapa usulan juga akan digabung jika memiliki topik yang sama agar dapat mengurangi jumlah total Raperda yang harus dibahas.
Hal tersebut dilakukan agar pembahasan tidak memakan waktu terlalu lama.
Baca Juga: Transjakarta Perketat Pengawasan: Sanksi Tegas Menanti Pramudi Mikrotrans Ugal-ugalan
Bapemperda akan memprioritaskan usulan Raperda yang sudah lengkap secara administratif.
Prioritas tersebut diberikan kepada usulan yang sudah siap untuk dibahas agar prosesnya lebih cepat.
Demikian adalah informasi Bapemperda yang menargetkan merampungkan 13 perda tahun depan.***
Share this article
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menargetkan penyelesaian pembahasan sejumlah perda