AYOJAKARTA.COM - Gereja Katedral Jakarta resmi merilis aturan dan ketentuan pelaksanaan Misa Natal 2025 yang wajib dipatuhi umat.
Ketentuan ini berlaku bagi umat yang sudah melakukan registrasi maupun yang hadir langsung di kawasan Katedral Jakarta pada 24–25 Desember 2025.
Pengumuman resmi tersebut disampaikan melalui kanal Katedral Jakarta sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran ibadah Natal yang setiap tahun dihadiri ribuan umat.
Baca Juga: Penting! Info Seputar Misa Natal 2025 Gereja Katedral Jakarta: Jadwal, Aturan hingga Imbauan
Ketentuan Penting Bagi Umat yang Sudah Registrasi Misa Natal 2025
- Panitia Misa Natal 2025 Katedral Jakarta menetapkan beberapa aturan utama sebagai berikut:
- Umat wajib hadir maksimal 30 menit sebelum misa dimulai
- Jika melewati batas waktu, kursi dapat diberikan kepada umat lain.
- Wajib membawa KTP dan e-voucher misa
- Dokumen ini digunakan untuk mempercepat proses pemeriksaan di pintu masuk.
- Nama pada e-voucher harus sesuai identitas
- Data harus sama dengan KTP atau kartu pelajar.
- Jika sudah registrasi namun berhalangan hadir
- Umat wajib melapor melalui WhatsApp (WA) Sekretariat Gereja Katedral Jakarta, agar kuota dapat dialihkan kepada umat lain.
- Jika kursi di Gereja atau Graha Pemuda sudah penuh
- Pintu masuk akan ditutup oleh petugas demi keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Dukung Libur Nataru, BRI Maksimalkan 1,2 Juta AgenBRILink dan Keunggulan Super Apps BRImo
Aturan Umum Kehadiran Misa Natal 2025 Katedral Jakarta
- Selain ketentuan registrasi, umat juga diminta menaati aturan umum berikut:
- Pintu utama Gereja Katedral dibuka 1,5 jam sebelum misa dimulai
- Tidak membawa tas besar
- Umat dianjurkan membawa tas kecil untuk mempercepat pemeriksaan keamanan.
- Pengaturan lokasi misa bagi umat terdaftar:
- Gereja atau Graha Pemuda untuk Misa Malam Natal
- Gereja untuk Misa Pontifikal pukul 08.30 WIB
- Jika penuh, umat diarahkan ke Plaza Maria atau area tenda
- Tidak menandai (tag) kursi terlalu lama
- Jika merasa kurang sehat, dianjurkan menggunakan masker
- Dilarang meninggalkan sampah di area Gereja Katedral
- Menggunakan pakaian yang pantas dan sopan
- Berlaku di seluruh kawasan Gereja Katedral Jakarta.
Untuk yang berhalangan hadir langsung bisa menyaksikan Misa Natal 2025 melalui YouTube resmi Gereja Katedral Jakarta.***

Share this article
Ketentuan ini berlaku bagi umat yang sudah melakukan registrasi maupun yang hadir langsung di kawasan Katedral Jakarta pada 24–25 Desember 2025.