Isu Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal, BPJPH: Tetap Wajib Memenuhi Ketentuan Halal Sesuai Regulasi

Ilustrasi. Sertifikasi halal Indonesia (Sumber: Generate by AI | Foto: Generate by AI)
Ilustrasi. Sertifikasi halal Indonesia (Sumber: Generate by AI | Foto: Generate by AI)

AYOJAKARTA.COM - Usai Presiden Prabowo Subianto sepakat melakukan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu, muncul isu yang menyebut produk asal AS tidak perlu sertifikasi halal untuk masuk ke Indonesia.

Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai platform digital. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam kesepakatan dagang terbaru, pemerintah memberikan kelonggaran terhadap kewajiban sertifikasi halal bagi produk impor dari Amerika Serikat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kerja sama perdagangan yang dilakukan pemerintah tidak mengubah regulasi dalam negeri, termasuk terkait kewajiban sertifikasi halal.

Baca Juga: Buka Setiap Hari! Catat Ya Jadwal Operasional Perpusnas bagi Kamu yang Mau 'Ngabuburit' bersama Buku!

Teddy menekankan bahwa seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia tetap dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Kerja sama dagang bersifat resiprokal dan tidak serta-merta menghapus kewajiban administratif maupun standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga menegaskan bahwa kerja sama Indonesia dan AS tidak menghapus kewajiban sertifikasi dan label halal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang menyebutkan bahwa semua kategori produk yang masuk dalam daftar wajib halal tetap harus memenuhi ketentuan.

Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Seluruh produk yang termasuk kategori wajib halal dan masuk, beredar, serta diperdagangkan di Indonesia, termasuk produk impor dari Amerika Serikat dan negara lain, tetap wajib memenuhi ketentuan halal sesuai regulasi yang berlaku," pungkasnya, dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Senin, 23 Februari 2026.

Baca Juga: Poco X7 Pro Setelah Setahun, Masih Ngebut atau Sudah Waktunya Move On ke HP Lain?

Sebagai informasi, mekanisme kerja sama resiprokal ini merupakan bentuk pengakuan kesetaraan standar dan sistem jaminan halal antara BPJPH dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen dan evaluasi ketat.

Untuk Amerika Serikat, terdapat sejumlah LHLN yang telah menjalin kerja sama dan diakui oleh BPJPH. Lembaga tersebut telah melalui proses verifikasi sehingga sertifikat halal yang diterbitkan dapat diakui di Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai informasi, badan yang telah terdaftar mencakup organisasi seperti The American Halal Foundation (AHF), Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), Islamic Services of America (ISA), Halal Transactions of Omaha (HTO), dan ISWA Halal Certification Department.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# BPJPH
# Teddy Indra Wijaya
# produk AS
# halal
# sertifikasi

Berita Terkait

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.