AYOJAKARTA.COM -- Jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta (Pilkada Jakarta 2024) Anies Baswedan ungkap jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kedua anaknya dan tim dicatut.
Pencatutan NIK KTP ini untuk mendukung bakal calon gubernur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta 2024.
Selain kedua anak dan timnya, pencatutan NIK KTP untuk mendukung bakal cagub independen juga menimpa sang adik.
Mengenai pencatutan KTP yang menimpa kedua anak, tim dan adiknya ini diungkap Anies Baswedan melalui akun X (Twitter) pribadi miliknya.
:Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi tidak KTP dua anak, adik dan juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies Baswedan di akun Twitter resmi miliknya pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Hal ini juga dibenarkan oleh juru bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian yang mengatakan jika pencatutan KTP ini benar adanya.
Baca Juga: Dengan Tegas, Ahok Sebut KIM Takkan Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
"Terkait kabar bahwa ada KTP keluarga Pak Anies Baswedan yang dicatut untuk persiapan calon independen di Pilgub DKI Jakarta 2024, saya mengkonfirmasi bahwa betul telah terjadi pencatutan," ungkap Angga Putra Fidrian.
Angga juga mengatakan jika Anies dan keluarga tidak pernah mendapatkan permintaan dukungan maupun diverifikasi faktual oleh penyelenggara.
"Bisa dikonfirmasi bahwa mereka tidak pernah mendapatkan permintaan dukungan dalam bentuk isi form, KTP dan tanda tangan basah serta tidak pernah mengalami proses verifikasi faktual dari KPU terkait dukungan untuk calon perseorangan di PIlgub DKI Jakarta 2024.
Baca Juga: Jessica Wongso Akan Hirup Udara Bebas Hari Ini 18 Agustus 2024
Pihak Anies juga berharap agar ada tindakan yang serius untuk mencegah ada hak-hak warga Jakarta yang tercorong dalam Pilgub Jakarta 2024.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengimbau warga Jakarta untuk melapor ke polisi jika merasa dirugikan akibat pencatutan NIK KTP untuk mendukung bakal cagub independen.
"Apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait, apabila ada yang dirugikan secara pidana dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi 110," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi.

Share this article
Mengenai pencatutan KTP yang menimpa kedua anak, tim dan adiknya ini diungkap Anies Baswedan melalui akun X (Twitter) pribadi miliknya.