AYOJAKARTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, baik saat berangkat maupun pulang kerja.
Kebijakan ini mulai diberlakukan dengan komitmen langsung dari Gubernur Pramono Anung yang turut memberikan contoh. Ia menggunakan transportasi umum dari rumah dinasnya di Taman Suropati menuju Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam pernyataannya di Balai Kota pada Selasa sore, Gubernur menyampaikan, “Di ASN ini ada sebagian besar yang pulang pergi diangkut pakai transportasi yang dimiliki oleh Pemda DKI. Maka setiap hari Rabu, Pemda DKI tidak menyiapkan transportasi itu tetapi menggratiskan bagi semua ASN yang naik kendaraan umum.”
Meski mengakui terdapat tantangan pribadi karena rumah dinasnya tidak memiliki akses langsung ke transportasi umum menuju Balai Kota, Gubernur tetap berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut dengan mencari rute alternatif.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan dari pemimpin dalam menerapkan kebijakan.
“Apapun kebijakan dibuat kalau tidak dijalankan percuma, dan kalau tidak diberi contoh oleh pemimpinnya sendiri percuma,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara yang semakin memburuk di ibu kota.
Meski masih sebatas imbauan dan hanya berlaku setiap hari Rabu, kebijakan ini diharapkan memberi dampak positif terhadap kondisi lalu lintas dan kualitas udara Jakarta.
Sebagai bagian dari implementasi, Pemprov juga memutuskan untuk tidak menyediakan kendaraan dinas bagi ASN pada hari Rabu. Sebagai gantinya, mereka diberikan fasilitas naik transportasi umum secara gratis.
Namun, pada Rabu pagi pertama penerapan kebijakan ini, pelaksanaannya terlihat belum optimal.
Pantauan di Stasiun Manggarai, salah satu simpul transportasi utama Jakarta, menunjukkan belum banyak ASN yang terlihat menggunakan KRL Jabodetabek.
Hingga saat ini, tidak ada sanksi khusus bagi ASN yang belum mengikuti kebijakan ini karena masih dalam tahap evaluasi awal.
Kebijakan ini dirancang sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan dan menekan emisi kendaraan di Jakarta.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur Pramono Anung untuk menciptakan Jakarta yang lebih layak huni, dengan mengatasi persoalan transportasi yang menjadi tantangan utama kota metropolitan ini.***

Share this article
Setiap Rabu, ASN DKI diajak naik transportasi umum demi Jakarta yang lebih lega dan bersih, dimulai dari teladan sang Gubernur.