AYOJAKARTA.COM - Nama Rafael Alun Trisambodo saat ini masih menjadi sorotan tajam pasca sang anak Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Pasalnya, akibat dari perbuatan anak Rafael Alun Trisambodo ini, diketahui korban bernama David harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada.
Di mana sebelumnya David sempat mengalami koma, namun saat ini kondisinya sudah mulai membaik
Baca Juga: Update Pemeriksaan Rafael Alun, KPK Ungkap Miliki Saham di 6 Perusahaan, Nilainya Fantastis!
Imbas dari kasus ini, harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar juga dikuliti oleh netizen seperti mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang mana tidak ada dalam LHKPN yang dilaporkannya.
Sementara itu, Mario Dandy juga kerap kali memamerkan mobil Rubicon dan Harley Davidson di media sosial pribadinya yang membuat netizen geram akan sikap hedonnya.
Hal tersebut juga menjadi salah satu pemicu ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak.
Setelah itu ia juga mengajukan pengunduran diri dari ASN tapi ditolak karena dalam proses pemeriksaan.
Dalam siaran persnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa ia sudah menerima surat pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo yang diterima melalui Ditjen Pajak Kemenkeu pada 27 Februari 2023.
Diketahui, surat pengunduran diri tersebut dibuat Rafael pada tanggal 24 Februari 2023.
Baca Juga: Susul Rafael Alun, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Dicopot Jabatannya oleh Kemenkeu Buntut Pamer Harta
Akan tetapi ia sampai saat ini Rafael masih menjalankan pemeriksaan oleh KPK.
"Saya sampaikan berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 dan diubah menjadi PP nomor 17 tahun 2020, dan kemudian juga berdasarkan peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2000, maka pegawai yang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Dengan begitu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers yang dikutip ayojakarta.com dalam tayangan TvOneNews, pada Kamis (2/3/2023).
Kemudian Suahasil Nazara dengan tegas mengatakan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo ditolak dan ia masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang wajib menjalani semua proses sesuai undang-undang kode etik ASN.
"Saya sampaikan sekali lagi saudara RAT masih berstatus ASN dan masih terikat seluruh aturan UU yang mengatur kode etik ASN, khususnya ASN Kemenkeu," jelas Suahasil Nazara lebih lanjut.
Selanjutnya harta kekayaan yang dimiliki oleh ayah Mario mulai dari Mobil Rubicon, Land Cruiser, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW Putih diakuinya bukanlah miliknya tetapi harta tersebut milik saudaranya serta anak menantunya. ***

Share this article
Kemenkeu tolak surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo karena masih dalam proses pemeriksaan KPK.