AYOJAKARTA.COM - Kenaikan Biaya haji yang diusulkan pemerintah semakin menjadi sorotan di Indonesia.
Usulan yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk biaya haji 2023 ini mencapai Rp69 juta. Pasalnya kenaikan ini dianggap terlalu besar.
Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai hal ini perlu dikaji ulang dan harus dilakukan secara bertahap.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube MetroTV, bahwa MArwan Dasopang dan Fadlul Imansyah selaku Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH) sepakat menilai bahwa kenaikan biaya haji 2023 ini memberatkan jamaah.
Dengan proporsi yang diusulkan yakni 70% ditanggung iuran jamaah seniali Rp69,2 juta, sedangkan 30% ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Marwan Dasopang merasa bahwa kenaikan biaya haji dengan proporsi tersebut akan sangat memberatkan, terlebih jika melihat profil masyarakat di negara kita.
"Bahwa kenaikan porsi yang dibuatkan 70%, 30% itu memberatkan masyarakat. Saya melihat dan mencoba mendalami, jamaah yang akan berangkat di periode ini di 2023 yang sudah menunggu untuk melunasi sampai 100%, itu akan banyak jamaah yang tidak bisa berangkat," jelasnya.
Kemudian Marwan juga mengungkapkan bahwa rentang waktu satu bulan yang diberikan dianggap terlalu singkat untuk dapat mengumpulkan uang sebanyak itu. Maka harus dievaluasi.
Mengenai hal tersebut, ia juga menganggap proporsional dari kenaikan biaya haji itu memang ideal antara nilai manfaat dan nilai yang ditanggung jamaah. Tetapi harus menyesuaikan juga dengan kemampuan masyarakat, agar menghindari mengambil hak jamaah yang akan datang.
Diketahui nilai manfaat yang telah disepakati senilai 8,1 triliun. Namun Marwan berpendapat ini harus mempertimbangkan keuangan pendaftaran calon jemaah haji yang dikumpulkan untuk dikelola oleh Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Marwan juga menuturkan jika kenaikan harga biaya haji tersebut tetap diputuskan, dari 221.000 jemaah bisa saja sepertiga tidak bisa melunasi.
Baca Juga: Garut hingga Bandung Waspada! Sesar Garsela Disebut Terus Lepaskan Energi dan Pemicu Gempa
"Kenaikan 100% itu berat sekali, saya juga menganggap itu, tidak mungkin. Bahkan dari 221.000 jamaah nanti bisa saja sepertiga tidak bisa melunasi," tutur Marwan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah meninjau biaya haji dari beberapa tahun lalu tidak pernah mengalami kenaikan harga.
"Sebenarnya kalau kita lihat dari sejak 2010, BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Iaji ini belum pernah naik. Jadi dari setoran awal 25 juta plus setoran lunas 10 juta jadi total 35 juta, sejak tahun 2010 hingga saat ini 2022 pun masih 35 juta totalnya," ungkap Fadlul
"Jadi kalau kita hitung berdasarkan inflasi kemudian apresiasi dollar dan sebagainya memang sebenarnya pada waktu 2010 itu pun proporsinya tuh sekitar 85% (dan) 15%. Jadi nilai manfaat itu hanya 15% mensubsidi dari 85% total yang sudah dibayarkan," sambungnya.
Baca Juga: Waspada, Kadar Kolesterol dapat Terlihat dari Kuku Kaki, Pernah Cek?
Total biaya yang harus dibayar pada tahun 2010 dinilai normal karena sesuai dengan inflasi pada waktu itu. Namun, jika harganya tetap ditakutkan akan menimbulkan dampak yang besar terhadap masa depan.
Menurut Kementerian Agama (Kemenag) usulan kenaikan biaya haji dengan proporsi 70% dan 30% ini ideal. Namun, hal tersebut tentunya harus didiskusikan lagi oleh pihak yang berwenang untuk mendapat kesepakatan.
Mengingat hal lain Arab Saudi berencana untuk menurunkan biaya haji sebesar 30%, tentunya sangat berbanding dengan rencana Kemenag.
"Pembiayaan haji itu ada yang dilaksanakan oleh pihak Saudi, dahulu namanya muasasah. Itu layanan bagi jamaah di armuzna, arafah, muzdalifah, di mina semua kebutuhan jamaah itu dikerjakan oleh muasasah", jelas Marwan
"Sekarang namanya syarikah oleh perusahaan, sekarang itu oleh pihak Saudi biaya pelayanan di situ di Arafah, di Muzdalifah dan di mina itu diturunkan 30% dari tahun lalu", sambungnya.
Untuk biaya penerbangan, hotel dan lainnya tidak diurus oleh pihak Saudi, melainkan oleh perusahaan. Sehingga perbandingan dengan usulan Kemenag tidak terlalu signifikan.
Angka usulan Kemenag sebesar Rp69 juta tersebut sudah termasuk dengan perhitungan penurunan harga oleh Arab Saudi.
Diketahui bahwa yang menghabiskan biaya terbesar adalah penerbangan. Namun dari pihak BPKH sendiri mengupayakan menambah nilai manfaat haji.
Fadlul mengungkapkan bahwa kedepannya BPKH akan memberikan dorongan terhadap efisiensi dari biaya penyelenggaraan ibadah haji dan melakukan kontrol terhadap setiap biaya yang dikeluarkan.
Kuota untuk jamaah haji Indonesia tahun 2023 ini dinaikkan sangat signifikan angkanya 221.000. Sementara kalau kenaikan biayanya sampai dengan hampir 50%, bisa dikatakan jamaah haji akan sangat merasa keberatan dan kuota tidak terisi penuh.
Marwan mengungkapkan anggota dewan akan berupaya meyakinkan pemerintah untuk bisa menurunkan harga biaya tersebut. Pemakaian nilai manfaat dengan proporsi sebesar 70% dan 30% juga dapat dilakukan secara bertahap.
"Porsi nanti akan kita ubah, bukan 70% (dan) 30%, karena 70 30 itu ideal bukan tahun ini, bisa 10 tahun ke depan, bertahap naiknya, sedikit-sedikit. Kalau tida-tiba menjadi 70 30 ya tepar nanti jamaah," tutur Marwan.***

Share this article
Marwan Dasopang merasa bahwa kenaikan biaya haji dengan proporsi tersebut akan sangat memberatkan, terlebih jika melihat profil masyarakat.