AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dituntun oleh JPU dijatuhi hukuman pidana selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sidang lanjutan yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 25 Januari 2023 dalam pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh Richard Eliezer menuai banyak dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan yang dating dari Mahfud MD.
Sebelumnya Mahfud MD sangat mengapresiasi kejujuran yang dilakukan oleh Richard Eliezer yang mengatakan bahwa kasus ini bukanlah tembak menembak namun ini adalah kasus pembunuhan pada keterangannya tanggal 08 Agustus 2022.
Sejak saat itulah semua cerita palsu yang di ungkap oleh Ferdy Sambo menjadi terang dengan adanya kejujuran Richard Eliezer.
Sejak itu Ferdy Sambo juga mengaku bahwa dirinya adalah pembuat skenario dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
Nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan Barada Eliezer berjudul “ Apakah harga kejujuran akan dibayar 12 tahun penjara ?”
Baca Juga: Mahfud MD Berharap Bharada E Dihukum Lebih Ringan: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis!
Pledoi yang disampaikan oleh Barada Eliezer menuai banyak simpatik dan komentar dari berbagai pihak termasuk Mahfud MD.
Selain Ucapan maaf dan perjuangan yang diutarakan oleh Barada Eliezer, Ia tak luput memeberikan ucapan terimakasih kepada Bapak Presiden, dan kepada semua pihak termasuk Mahfud MD.
Hal ini kemudian membuat Mahfud MD memberikan postingan di laman pribadinya.
“Adinda Richard Eliezer. Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kpd sy. Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bhw hakimlah yang berwenang memutus hukuman," cuitan Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd.
Hal ini sontak membuat banyak orang untuk berkomentar.
“Moga Hakim bijak dalam memutuskan terhadap Eliezer. Bagaimana dengan Putri Sambo yang Jaksa menuntut hanya 8 tahun !? Jauh lebih ringan dari Eliezer. Bagaimana harapan Prof ?" tulis netizen.
“Pak hakim nya amanah mempunyai naluri kemanusiaan yah pak , kasihan RE ini , masa depannya hancur oleh sambo, semoga dgn kejujuran nya hakim meringan kan hukuman nya , kasus ini udh mendunia pak beritanya , jgn mempermalukan negara dan penegak hukum di Indonesia," komentar netizen yang lain.
Namun ada pula netizen yang bertanya- tanya dengan postingan Mahfud MD ini megapa sekarang ada kata tapi seakan-akan Ia pun tidak pasti jika Barada Eliezer dapat lolos dari jeratan hukum.
“Aamiin ya Allah. Kok ada tapinya pak??? Pak Mahfud yg blg di podcast bg Uya Eliezer harusnya bisa bebas....Trus hakimnya bisa ta di harepin Pak JPU dan Hakim ketika sidang berasa belain dan percaya Eliezer kok tiba2 tuntutqn JPU gak masuk akal. Beresin pak...please,“ tanya netizen.
" Shaloom prof, Betul hrs sportif, tapi kata itu bisa hilang jika di perlihatkan duit. Ekspetasi keadilan hny utk orang berduit. 30% keadilan hny di nikmati rakyat jelata seperti kami2 ini. Sisa nya utk yg punya singgah sana sang raja. Mhn maaf jika ada yg salah Mhn di koreksi " ujar salah satu netizen.***

Share this article
Di cuitan Mahfud MD, netizen berharap hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya untuk Richard Eliezer.