AYOJAKARTA.COM - Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E baru-baru ini mengungkapkan kepada wartawan terkait perintah penembakan Ferdy Sambo pada kliennya.
Ronny Talapessy menegaskan bahwa tidak mungkin Bharada E melakukan penembakan jika tidak ada perintah dari atasannya tersebut.
Hal itu disebutkan pengacara Bharada E dengan kuasa relasi yang membuat Richard Eliezer tak berani menolak permintaan Ferdy Sambo.
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com, Ronny Talapessy menjelaskan catatannya terkait dengan ahli yang dihadirkan dalam persidangan hari Senin (19/12/2022).
Melalui dirinya, Ahli Kriminologi menuturkan bahwa Bharada E bukanlah aktor intelektual.
Yang mana bertugas membagi kerja, membuat skenario, dan berupaya untuk tidak terlihat identifikasi dalam sebuah perkara.
Selanjutnya pun diungkapkan terkait perintah Ferdy Sambo dalam menembak Joshua.
"Jadi klien saya tidak mungkin melakukan tanpa adanya perintah," tegas kuasa hukum Bharada E.
Kemudian menurut Ronny Talapessy dengan adanya relasi kuasa, tidak memungkinkan Bharada E untuk menolak perintah itu.
Yang mana Bharada E pada saat itu berhadapan dengan seseorang dengan pangkat Irjen.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga kini masih dalam penyelidikan.
Peristiwa yang menewaskan mantan ajudan Ferdy Sambo itu terdapat banyak misteri di dalamnya.
Drama demi drama turut mewarnai persidangan kasus eksekusi Brigadir Joshua.
Tak jarang terjadi pertentangan dan bantahan saat sidang berlangsung.
Dan tak sedikit pula yang bercucuran air mata ketika menyampaikan perasaannya terhadap ulah Ferdy Sambo.***

Share this article
Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E baru-baru ini mengungkapkan kepada wartawan terkait perintah penembakan Ferdy Sambo pada kliennya