Catat! Ini 10 Syarat Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Jelang Idul Adha

Catat! Ini 10 Syarat Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Jelang Idul Adha
Catat! Ini 10 Syarat Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Jelang Idul Adha

AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Dzulhijjah 1446 H, umat Muslim di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta, mulai bersiap menyambut Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025.

Salah satu tradisi utama dalam perayaan ini adalah menyembelih hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, atau kerbau.

Seiring meningkatnya permintaan, tempat penjualan hewan kurban mulai bermunculan di berbagai titik.

Baca Juga: Dinobatkan sebagai 50 Orang Terkaya di Jepang Tahun 2025, Begini Strategi Bisnis CEO UniqloTadashi Yanai

Namun, tidak semua lokasi bisa digunakan begitu saja. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 10 syarat teknis tempat penjualan hewan kurban yang wajib dipenuhi, sesuai dengan Pergub Nomor 10 Tahun 2015, Lampiran C. Berikut ini adalah 10 syarat tempat penjualan hewan kurban yang perlu dicatat:

  1. Lokasi Resmi: Tempat penjualan hanya boleh berada di lokasi yang telah ditentukan oleh Walikota atau Bupati setempat.
  2. Tidak di Area Terlarang: Dilarang menggunakan jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.
  3. Desain Aman untuk Hewan: Kandang dan fasilitas lainnya harus dibuat dari bahan yang tidak membahayakan atau menyebabkan stres pada hewan.
  4. Luas Area Sesuai Jenis Hewan: Setiap hewan harus memiliki ruang yang memadai. Minimal 0,8 m² per ekor kambing/domba, dan 1,5 m² per ekor sapi/kerbau.
  5. Akses Mudah untuk Penurunan Hewan: Desain tempat harus memungkinkan proses bongkar muat hewan berlangsung dengan mudah dan aman.
  6. Kebersihan dan Perlindungan: Lokasi harus bersih, kering, serta mampu melindungi hewan dari panas matahari dan hujan.
  7. Ventilasi dan Pencahayaan: Sirkulasi udara serta pencahayaan di lokasi harus cukup untuk kenyamanan hewan.
  8. Pengelolaan Limbah: Tempat harus memiliki sistem penanganan limbah yang memadai untuk menjaga kebersihan lingkungan.
  9. Lantai Aman: Permukaan lantai tidak boleh licin, serta mudah dibersihkan untuk mencegah kecelakaan.
  10. Pembatas yang Kuat dan Aman: Kandang harus memiliki pagar yang kuat, tidak membahayakan hewan, dan mampu mencegah hewan kabur.

Dengan memahami dan mematuhi syarat-syarat ini, baik pedagang maupun pembeli dapat memastikan proses jual beli hewan kurban berjalan aman, nyaman, dan sesuai regulasi. Mari sambut Idul Adha 2025 di Jakarta dengan semangat ibadah yang tertib dan bertanggung jawab.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hewan kurban
# Jakarta
# Idul Adha

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.