AYOJAKARTA.COM - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, warga Jakarta sudah tahu belum bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan tarif spesial bagi seluru moda transportasi umum.
Pada 17 Agustus 2025, tarif seluruh modal transportasi umum yang beroperasi di wilayah Jakarta ditetapkan menjadi Rp80.
Dishub DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan seluruh operator transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line.
Baca Juga: KPM Ini Berpotensi Dicoret! Diduga Adanya Penyalahgunaan PPATK Sebut Jawa Barat Paling Banyak
Tujuannya untuk memastikan kesiapan layanan pada 17 Agustus 2025.
Selain itu, Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan tang bertugas menjaga kelancaran dan kenyamanan penumpang.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa tarif Rp80 ini merupakan "hadiah istimewa" pemerintah kepada masyarakat.
Perlu diingat bahwa tarif Rp80 berlaku untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025.
Pemprov DKI Jakarta menilai bahwa kebijakan tarif spesial ini sejalan dengan visi kota, yakni mendorong masyarakat agar beralih ke transportasi publik.
Baca Juga: Hati-hati Scam! Ini Modus Penipuan Menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Adanya kebijakan ini tak hanya bagian dari perayaan kemerdekaan semata.
Namun, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta.
Demikian adalah informasi penetapan tarif Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik Jakarta pada 17 Agustus 2025.***

Share this article
Pada 17 Agustus 2025, tarif seluruh modal transportasi umum yang beroperasi di wilayah Jakarta ditetapkan menjadi Rp80.