AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan data KPM Bansos yang diberikan oleh kemensos untuk dilakukan pemeriksaan, PPATK menemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan.
Melalui hasil pemeriksaan NIK para KPM yang diterima dari kemensos, PPATK mendapati Jawa Barat sebagai wilayah paling banyak menyalah gunakan dana bansos.
Selain Jawa Barat dengan nilai deposit mencapai Rp199 Miliar, data KPM bansos Semester I 2025 yang diserahkan Kemensos ke PPATK juga mencakup sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Baca Juga: Hati-hati Scam! Ini Modus Penipuan Menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Temuan tersebut, merupakan hasil pemeriksaan NIK para KPM bansos di Jawa Barat yang berjumlah sekitar 49.431 pemain.
Lewat temuan tersebut, Kemensos merinci Jawa Timur menempati urutan ketiga dengan total transaksi mencapai Rp53 Miliar dan 9.771 pemain.
Wilayah Jakarta Pusat menempati urutan selanjutnya dengan total pemain 7.717 dan nilai transaksi mencapai Rp36 Miliar.
Indikasi penyalahgunaan dana bansos juga tercatat banyak terjadi di wilayah Jawa Tengah dengan nilai deposit mencapai Rp83 Miliar dan 18.000-an jumlah pemain judol.
Dalam keterangan resminya kepada awak media, Mensos juga menyebut penyalahgunaan dana bansos juga terjadi di Banten dengan 5.317 pemain dan total deposit Rp25 Miliar.
“Terakhir Lampung, pemainnya 5.039 orang dan depositnya sebanyak 18 Miliar,” jelas Mensos dikutip Ayojakarta dari tvOneNews.
Selain terindikasi penyalahgunaan dana bansos untuk judol, PPATK juga mencatat sekitar 27.932 KPM Bansos merupakan pegawai BUMN.
Melalui hasil pemeriksaan NIK, PPATK juga menemukan sebanyak 7.479 KPM bansos memiliki profesi sebagai dokter dan sekitar 6.000 KPM bekerja di tingkat eksekutif atau manajerial.
Terkait dengan adanya temuan PPATK tersebut, banyak masyarakat dari keluarga pra sejahtera namun tidak terdata sebagai penerima yang mengaku geram.
Untuk itu, masyarakat mendesak agar seluruh aparatur pemerintah maupun penyelenggara negara bisa lebih fokus melakukan upaya-upaya serius dalam memberantas situs judol.
Terkait dengan temuan tersebut, Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat meminta agar bansos tidak lagi diberikan kepada pelaku atau pemain jud*l.
Selain bantuan reguler seperti PKH atau BPNT, kesalahan penerima Bansos Subsidi Upah atau BSU juga terjadi kepada sebanyak 35 Anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat.
Atas kesalahan data KPM Bansos BSU tersebut, Rudi Hartoni selaku Sekwan DPRD Purwakarta memastikan karena adanya kekeliruan data pada BPJS.
Masuknya puluhan nama anggota DPRD sebagai penerima BSU, menurut Rudi disebabkan karena jumlah nominal upah yang diterima dibawah rata-rata.
Atas temuan tersebut, para anggota DPRD Purwakarta telah berkoordinasi dengan BPJS dan mengembalikan dana bansos BSU ke Pemerintah. ***

Share this article
hasil pemeriksaan NIK para KPM yang diterima dari kemensos, PPATK mendapati Jawa Barat sebagai wilayah paling banyak menyalahgunakan bansos