AYOJAKARTA.COM – Belakangan kabar terkait polusi udara di DKI Jakarta yang semakin memburuk ramai menjadi sorotan.
Saking ramainya, isu ini bahkan sempat trending di media sosial hingga menjadi pemberitaan media asing.
Terkait polusi udara di DKI Jakarta yang makin parah ini, Pemprov mengusulkan penerapan Work From Home (WFH) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Usulan ini diungkapkan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat jumpa pers di Kantor Presiden pada Senin (14/8/2023) seperti dikutip ayojakarta.com dari Short YouTube Metro TV berikut ini.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Ternyata Begini 3 Cara Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus
Heru Budi Hartono juga meminta kementerian lain nantinya bisa mengikuti usulan Work From Home agar bersama-sama bisa mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
"Tadi membahas terkait dengan Work From Home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta artinya Work From Home itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Tadi kami minta juga Kementerian yang lain juga bisa bersama-sama melakukan Work From Home," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Tanda Orang yang Tak Bisa Menghargai Pasangan, Sering Umbar Janji hingga Emosian
Tak hanya WFH untuk PNS, Heru Budi Hartono juga menegaskan akan memperketat aturan terkait High Rise Building untuk melakukan green building meskipun aturan tersebut sudah ada.
"Berikutnya adalah kami akan tegaskan dan ketatkan kembali setiap bangunan yang mendapatkan izin High Rise Building itu akan kami ketatkan walaupun aturan di DKI sudah ada untuk mereka melakukan green building," lanjutnya.
Seperti diketahui, kualitas udara di DKI Jakarta kembali menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8/2023) pagi.***

Share this article
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengurangi polusi udara.