AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir dimana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.
Selain itu, terdapat terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang dituntut 8 tahun.
Namun yang dirasa janggal adalah tuntutan kepada Richard Eliezer dimana dijatuhkan 12 tahun.
Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Media Framing dan Produksi Hoaks, Ferdy Sambo: Saya Dinilai Sangat Kejam dan Sadis
Hal ini membuat Ibu Bharada E menjadi gusar dan lantas meminta bantuan Presiden Jokowi.
"Saya bersama bapaknya memohon kepada bapak presiden yang kami sangat hormati. Tolonglah anak kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak presiden. Semoga bapak presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua. Kami orang kecil bapak," ujarnya
Secara tegas, Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi setelah meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Artikel Terkait
Mengenal Sesar Garsela, Sesar Aktif Pemicu Gempa Kuat di Wilayah Jawa Barat
Kompak! Puluhan Rekan Seangkatan Eliezer Beri Dukungan di Pledoi: Masak Kejujuran Enggak Ada Harganya!
Angkat Suara Terkait Kenaikan Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Udah Ramai
7 Cara Menghentikan Ketergantungan Terhadap Kebiasaan Merokok, Dijamin Ampuh!
Ngaku Jadi Korban Media Framing dan Produksi Hoaks, Ferdy Sambo: Saya Dinilai Sangat Kejam dan Sadis