AYOJAKARTA.COM-- Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo yang menyeret nama Richard Eliezer atau Bharada E kembali digelar.
Tampak hadir kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat break, Ronny Talapessy menyampaikan kepada wartawan terkait persidangan kemarin, Senin (28/11/2022).
Dirinya menyinggung masalah peluru yang diduga digunakan untuk menembak mendiang Yosua.
Salah satunya yaitu jumlah peluru yang berada di pistol kliennya saat itu, Bharada E.
Dilansir AyoJakarta dari kanal YouTube tvOneNews, Ronny menuturkan terkait peluru yang ada di pistol Bharada E waktu itu.
"Terkait dengan peluru kita sudah sampaikan ya, bahwa saksi yang sebenarnya sudah dihadirkan sudah menjelaskan terkait peluru ada 12 peluru," kata Ronny Talapessy.
Ia berharap dalam persidangan itu semua kebenaran segera terbuka.
"Kita harapkan hari ini akan terungkap lah terkait itu," harapnya.
Sebelumnya dalam sebuah wawancara, Ronny Talapessy menyebut bahwa adanya perbedaan jumlah peluru saat dijadikan barang bukti.
Dari sidang ke sidang terus dilakukan demi mengusut perkara ini.
Di mana kasus Ferdy Sambo ini telah melibatkan banyak pihak di dalamnya.
Perkara yang menyeret berbagai pihak ini sangat mencuri perhatian publik.
Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Foto Berambut Putih Setelah Jokowi Kode Soal Pemimpin, Bikin Warganet Salfok
Pasalnya dalam mengungkap kasus Ferdy Sambo tersebut, banyak terdapat teka-teki yang menjadi misteri.
Skenario-skenario palsu juga turut mewarnai kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Dan hingga kini, kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih dalam proses penyelidikan.***

Share this article
Ronny Talapessy menyinggung tentang peluru dalam pistol yang dipakai dalam TKP pembunuhan Brigadir J, dan berharap hal ini