AYOJAKARTA.COM – Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) begitu menarik perhatian publik.
Apalagi, beberapa stasiun televisi menyiarkan langsung proses persidangan dengan terdakwa pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal.
Satu lagi terdakwa yakni Richard Eliezer atau Bharada E merupakan justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J.
Selama persidangan berlangsung, ada beberapa barang baik yang ditampilkan di ruang sidang maupun tidak yang menjadi perhatian publik.
Ayojakarta mencatat beberapa benda atau barang yang menarik perhatian publik sebagai berikut:
- Buku Hitam Kecil Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo selama berjalannya persidangan selalu membata buku hitam kecil seperti agenda. Dari tampilannya, benda itu seperti buku agenda.
Mantan Kadiv Propam itu beberapa kali mencatat beberapa penjelasan yang dia dengar dalam sidang yang berlangsung di PN Jaksel.
- Pisau Kuat Ma’ruf
Dalam persidangan, sempat diperlihatkan pisau yang sempat dibawa oleh terdakwa Kuat Ma’ruf sebelum terjadinya penembakan terhadap Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Pasar Minggu.
Dari pengakuan saksi Prayogi Iktara Wikaton, mantan ajudan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf sempat menitipkan dua bilah pisau kepada dirinya setelah peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
“Malam kejadian Yang Mulia, tanggal 8 (Juli 2022). Dititipin pisau sama HT (Handy Talkie), kurang lebih seperti pisau dapur, kecil, Yang Mulia,” ujar Prayogi di PN Jaksel, Rabu 9 November 2022.
“Seingat saya ada dua bilah (pisau). (Dititipkan) saat di gerbang waktu papasan. Om kuat panggil, kemudian menyerahkan ke saya, hanya bilang ‘Tolong om titip ditaruh di dapur’,” tambah Prayogi.
Setelah dititipkan oleh Kuat, Prayogi kemudian meletakkan pisau tersebut ke dapur dan menyebutkan tidak mengetahui lagi keberadaan Kuat setelah itu.
“(Pisau) langsung saya taruh dapur. Saya kurang tau (keberadaan Kuat) Yang Mulia. Waktu itu seperti sama saudara Richard, om Ricky sama om Kuat kayak mau waktu diperiksa malam itu,” tandasnya.
Kuat Ma’ruf dalam eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan pengaacaranya pada sidang 20 Oktober 2022 lalu mengungkapkan bahwa pisau tersebut dibawa dari Magelang seusai terjadi keributan terdakwa dengan mendiang Y di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Baca Juga: Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022 Tinggal 3 Hari, Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di Sini
- CCTV Di Rumah Ferdy Sambo
Satu benda yang sebenarnya dianggap paling berguna untuk membuka secara gamblang peristiwa penembakan terhadap Brigadir J adalah CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sayang, CCTV tersebut disebut-sebut rusak sehingga tidak dapat digunakan untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Yosua.
- HP Yosua
Selain CCTV, salah satu benda yang sebenarnya amat berguna untuk membuka tabir kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah telepon genggam milik Yosua. Dalam sidang diketahui bahwa Brigadir J memiliki lebih dari HP.
Ada yang menarik terkait dengan HP Yosua seperti yang disampaikan oleh pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Pada Selasa pagi, 8 November 2022, menurut keterangan Martin mengutip cerita keluarga Yosua, nomo HP milik mendiang Brigadir J tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga.
Di HP Yuni, kakak dari Yosua, Brigadir J ditulis disimpan dengan nama kontak Dx Yosua. Nomor WA itu pada pukul 07.19 diketahui keluar dari grup WhatsApp keluarga.
“Saya ada kirim satu lagi, mereka (anggota grup WA keluarga) bertanya-tanya di dalam grup, ada tulisan ‘Bang Frian keluar’,” ungkap Martin Simanjuntak dalam wawancaranya dengan Kompas TV, Selasa 8 November 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beneran Muhammadiyah Mau Beli Gereja Senilai Rp40 Miliar di Madrid Spanyol?
Bang Frian, menurut Martin SImanjuntak, merupakan nama kontak yang disimpan oleh adik dari Brigadir J atau Yoshu. Frian, katanya, adalah nama panggilan Brigadir J di keluarga.
Martin Simanjuntak merasa bingung kenapa bisa nomor WA Brigadir J itu bisa keluar dari grup keluarga. “Saya curiganya keluarnya(nomor HP Brigadir J) ini bukan karena kebetulan.”
Sebelumnya, pada Juli lalu, Polri menyebut handphone atau ponsel milik Brigadir J yang meninggal dibunuh di rumah Ferdy Sambo telah diamankan oleh penyidik untuk diteliti di laboratorium forensik (labfor).
“HP sudah ada di Puslabfor dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh labfor Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan Senin 18 Juli 2022.
Keterangan soal hilangnya HP Brigadir Yoshua itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir Yoshua saat mendatangi Bareskrim Polri. Pengacara keluarga Brigadir Yoshua datang untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana.
"Handphone yang kita laporkan itu handphone-nya Almarhum (Brigadir J) ada tiga atau empat, itu sampai sekarang belum ditemukan," ungkap pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak kala itu seperti dilansir pmjnews.com.
Sementara itu, mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer yang hadir sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memberikan kesaksian tentang keberadaan HP milik Yosua.
Baca Juga: Ini 3 Perkiraan Tanggal KJP Plus November 2022 Kapan Cair, Bisa Mundur Sampai Akhir Bulan
Dalam sidang pada Selasa 8 November di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Romer menjadi saksi dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Romer menuturkan bahwa saat itu dirinya diperintahkan oleh Chuck Putranto, yang juga menjadi terdakwa perkara perintangan penyidikan, untuk membawa barang-barang milik mendiang Brigadir J ke Biro Provos.
“Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang Almarhum ke Biro Provos,” ujar seperti dilansir pmjnews.com
Romer menyebutkan bahwa barang-barang milik Brigadir J berada di kamar para ajudan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, yakni mulai dari baju, celana, tas, koper serta dua handphone yang berada di dalam tas.
“(Barang-barang Brigadir J) Ada di kamar ADC di Saguling,”” ucap Romer.

Share this article
Selama persidangan Ferdy Sambo dkk, ada beberapa barang baik yang ditampilkan di ruang sidang maupun tidak yang menjadi perhatian publik.