AYOJAKARTA.COM - Rekaman tragedi KM 50 viral kembali di media sosial sejak beberapa hari lalu. Pendakwah Ustadz Abdul Somad pun ikut menyuarakan.
Rekaman tragedi KM 50 beredar kembali bersamaan dengan nama Ferdy Sambo yang terseret kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediamannya.
Ferdy Sambo, selaku mantan Kadiv Propam Polri, pernah menangani tragedi KM 50 yang melibatkan FPI dan Polri.
Baca Juga: Viral Pernyataan Tegas Ferdy Sambo Tentang Tindakan Pelanggaran Usai Ditetapkan Menjadi Tersangka
Bentrokan FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada 7 Desember 2020 silam.
Muncul spekulasi, insiden penembakan Brigadir J berkorelasi dengan peristiwa yang menewaskan 6 orang laskar FPI itu.
Dugaan diperkuat dengan munculnya rekaman percakapan terakhir sebelum insiden berdarah itu terjadi.
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Rekaman Tragedi KM 50 FPI yang Ditangani Ferdy Sambo Viral Kembali, Jerit Tangis Korban Tuai Sorotan".
Baca Juga: Baca Dzikir Ini 129 Kali, Mbah Moen Sebut Bisa Datangkan Rezeki dan Terbebas dari Hutang
Melalui akun @kang_nyinyirin di TikTok, rekaman yang mulanya diputar di program Narasi itu kini menarik semakin banyak atensi.
Dalam rekaman suara tersebut, terdengar jerit tangis seseorang, yang diduga merupakan salah satu korban penganiayaan oleh polisi, tepat sebelum penembakan meletus.
Setelah itu, di tengah kekacauan dan suara saling bersahutan, rekaman dalam mobil tersebut memperdengarkan beberapa polisi yang memutuskan untuk turuti atasan dan cari tempat aman.
“Ikutin kepala kita aja keluar ke mana. Bogor apa ke mana, Dan (komandan)?” tanya salah satu polisi.
Kemudian terdengar komandan pasukan memerintahkan mereka untuk kembali ke markas. Perintah tersebut bersambut patuh.
Ketika menangani kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus.
Di hadapan hukum, Sambo membela bawahannya di Divisi Propam. Menurutnya tak ada unsur pelanggaran dalam penembakan enam anggota laskar FPI tersebut.
Ferdy Sambo menegaskan bahwa pasukannya bertugas memeriksa penggunaan kekuatan apakah sudah sesuai Perkap atau belum.
Adapun kedua terdakwa di kasus tersebut adalah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.
Pada akhirnya kasus berdarah itu berujung ditutup tanpa tersangka, sebab sidang putusan majelis hakim memvonis kedua terdakwa bebas.
Baca Juga: Mbah Moen Bagikan Doa Penangkal Hujan, Cukup Baca Surat Ini Sebanyak 3 Kali
Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia.
Namun, kedua terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran, yakni menembak untuk membela diri, seperti disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan kuasa hukum.
Baru-baru ini pendakwah Ustadz Abdul Somad, ikut bersuara terkait tragedi KM 50.
Melalui akun Instagram-nya, Ustadz Abdul Somad mengunggah video yang berisi rekaman kondisi jalan di KM 50.
Dalam video tersebut tersemat narasi soal jalan KM 50 yang ditutupi tanah seolah menutupi barang bukti.
"KM 50 tol Cikampek diratakan dengan tanah untuk menghilangkan barang bukti pembantaian 6 syuhada oleh aparat," tulis potongan keterangan dalam video tersebut.
Pendakwah kelahiran Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara itu juga tutut mengomentari.
"Ketika manusia tak menghiraukanmu, jangan kecewa, jangan bersedih. Berbisiklah ke bumi, malaika-malaikat di langit mengaminkan doamu. Allah buat sesuatu yang tak terkintas di hati dan fikiran manusia," tulisnya, Rabu, 10 Agustus 2022.*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat.com)

Share this article
Rekaman tragedi KM 50 viral kembali di media sosial sejak beberapa hari lalu. Pendakwah Ustadz Abdul Somad pun ikut menyuarakan.