AYOJAKARTA.COM - Selasa (9/8/2022) Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penembakan Brigadir J.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
Banyak pihak yang sangat mengapresiasi polri terutama Pemerintah dan netizen khususnya yang berada penuh dalam kolom komentar akun Instagram @divisihumaspolri.
Baca Juga: Profil Biodata Ferdy Sambo Lengkap Riwayat Jabatan dan Pendidikan
Hingga saat ini kolom komentar konferensi pers tersebut sudah mencapai 3.006 hingga pukul 8.00 WIB dengan 161.776 kali penayangan.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga mengapresiasi polri yang mengusut dengan serius sesuai prosedur.
“Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” kata Mahfud dalam konferensi pers dilansir AyoJakarta.com dari suarasurakarta.id, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya, Terancam Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati
Tidak bisa dipungkiri bahwa kasus pembunuhan Brigadir J telah menyita banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo dan Masyarakat Indonesia.
Bahkan hingga akhirnya Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ragu mengusut hingga tuntas sesuai prosedur atas kasus kematian Brigadir J.
Apresiasi juga bahkan terlihat dalam kolom komentar video unggahan konferensi pers Instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.
Baca Juga: Geledah Rumah Mertua di Kemang, Brimob Sita 6 Barang Milik Ferdy Sambo
Banyak yang mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas ketransparanan kapolri pada public.
"Terimakasih pak Kapolri, buka selebar-lebarnya" ungkap akun @elfard99 yang memiliki 124 tanda suka.
Kemudian, "Puji Tuhan, tenanglah di tidur panjangmu bang Yoshua. Rest in Love bang, ampunilah mereka yang jahat terhadapmu dan mulialah engkau disisi Tuhan" ucap syukur akun @i_indah159 dengan tanda 150 suka.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dan juga, "Apresiasi sebesar-besarnya pak kapolri, semoga segera ditemukan seluruh orang-orang yang merencanakan kasus pembunuhan ini dan harus diadili secara adil" dari akun @januarras.
Lebih lanjut dengan keseriusan polri yang saat ini telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena ditembak.
Mahfud mengibaratkan pengusutan kasus kematian ini seperti menangani proses ibu yang mengalami kesulitan dalam melahirkan hingga harus dilakukan operasi sesar.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dimana penggambaran tersebut dinilai untuk pengusutan serius yang dilakukan oleh Listyo Sigit beserta tim khusus (Irsus), karena telah berhasil mengeluarkan bayi dalam hal ini merupakan Irjen Ferdy Sambo.
Kedepannya, masyarakat dan pemerintah berharap kasus ini dilakukan pengusutan lebih lanjut untuk bisa mengungkap dugaan upaya dan motif dalam proses penegakan hukum.***

Share this article
Irjen Ferdy Sambo resmi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Netizen ramai-ramai ucap syukur dan terima kasih ke Kapolri.